Pemdes Talikumain Kucurkan Dana Ratusan Juta Untuk Peternakan Kambing

Tambusai - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Dana Desa terutama untuk ketahanan pangan, Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Tahun 2022, Pemerintah Desa Talikumain mengucurkan Dana sebesar Rp 179 jt yang bersumber dari ADD untuk peternakan Kambing, bertempat di Kebun Desa Talikumain, Jum'at (2-9-2022).

Hadir Camat Tambusai Muammer Gadhafi.S.Sos, Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Luppino.SH, Danramil 11 Tambusai diwakili BatiTuud Peltu M.Syafi'i Zuhri, Kepala Puskesmas Tambusai I Tantri Rafida Hanim.S.Km, Kepala Desa Talikumain Rahim.S.Pd, Ketua BPD, Babinsa Babinkamtibmas, Dirut Bumdes, Pendamping dan penyuluh Desa serta para tokoh masyarakat Desa Talikumain.

Camat Tambusai Muammer Gadhafi.S.Sos mengatakan untuk menambah PADes Desa Talikumain dan mengurangi angka pengangguran dalam rekrut tenaga kerja Pendamping, penyuluh dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) diharapkan dapat berperan aktif dalam mengakselerasi capaian target pembangunan nasional terutama dalam penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pengurangan angka prevalensi stunting sekaligus pemulihan ekonomi di Desa Talikumain," harap Gadhafi.

Kepala Desa Talikumain Rahim.S.Pd mengatakan sesuai Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021 khususnya kebijakan dana Desa dalam Penggunaan 20 persen dana Desa untuk ketahanan pangan, Hewani dan Nabati, Pemdes Talikumain  memanfaatkan dana Desa untuk ketahanan pangan melalui peternakan kambing yang dikelola oleh BUM Desa yang diketua oleh Sdr. Zai Marlis.

"Pemanfaatan dana Desa ini dengan melibatkan BUM Desa dan kelompok masyarakat setempat, yang memperkerjakan 5 prang tenaga kerja diatas Lahan Kebun Desa seluas 1,8 Ha semoga bisa menambah PADes Talikumain kedepan", jelas Rahim. Nurdin

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*