Pemkab Kampar Tandatangani MoU bersama STPN Jogyakarta
Jogyakarta- Guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara di bidang Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Jogyakarta di Aula Sekretariat STPN Jogyakarta,Jumat (23/2/24).
Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan oleh Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si dan Ketua SPTN Jogyakarta
Kerjasama ini ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si dan Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman yang disaksikan oleh Kepala Bapenda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar Zamhur, ST, Sekretaris Bapenda Kampar Jaka Putra, Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kampar Yafrizal Agusmar, SE. Kabag Kerjasama Setda Kampar Zaky Rahman, Kabag Hukum Khairuman, SH.l, Kepala Subbagian Keuangan, Bambang Suharto, S.H., M.Kn. Ketua Program Studi Diploma IV Pertanahan Dr. Raden Deden Dani Saleh, S.Sos, M.Si, Kepala Subbagian Pendidikan dan Kerjasama Gad Momole, S.SiT., MPA, Kepala Unit Penunjang (UPA) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerjasama merangkap Kepala sub Penunjang Akademik Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerjasama Dalam Negeri Asih Retno Dewi, S.S.T, M.Ec.Dev.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar diwakili Pj Sekda Kampar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keterbukaan STPN yang sudah menyambut baik maksud kerjasama antara Pemda Kampar dengan STPN Yogyakarta.
Pj Sekda Kampar mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini terkait dengan penyelenggaraan pendidikan program studi diploma IV pertanahan dan program studi diploma I pengukuran dan pemetaan kadastral pada STPN.
Dengan kerja sama yang telah terjalin, pemda Kampar berharap anak daerah dapat menempuh pendidikan di STPN yang selanjutnya dapat membantu penyelesaian urusan pertanahan di Kabupaten Kampar.
Dikatakan Yusri, perjanjian kerjasama yang kita lakukan ini suatu upaya dan komitmen kita dalam meningkatkan potensi anak daerah untuk melahirkan SDM yang unggul yang nantinya dapat berkontribusi membangun Kabupaten Kampar ke depan.
Sekda Kampar juga berharap kedepannya Kabupaten Kampar memiliki tenaga ahli di bidang pertanahan dan tata ruang sebagai solusi penyelesaian permasalahan pertanahan di Kampar.
Sementara itu, Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada STPN oleh Pemda Kabupaten Kampar atas perjanjian kerjasama yang telah dilakukan.
Dalam sambutannya Senthot Sudirman memaparkan program studi serta program pendidikan yang dijalankan di STPN Yogyakarta.
Kemudian Senthot Sudirman mengatakan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini akan terjalin kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga program peningkatan SDM di bidang pertanahan dan tata ruang dapat terwujud serta permasalahan pertanahan juga dapat teratasi dengan baik.
Yusri menyampaikan dalam wawancara usai acara bahwa Pemkab Kampar melakukan kerjasama dengan STPN agar ada akselerasi percepatan penyelesaian terutama tanah-tanah daerah, tanah-tanah pemerintah hari ini masih banyak bersengketa, untuk itu kita tentu kekurangan daripada aparatur yang mengerti pengukuran bidang tanah, dan ternyata di STPN ini ada D1 pendidikan bidang tanah.
“Kita berharap sekolah Tinggi pertanahan ini bisa menerima anak daerah apakah D1 atau D4 karena kita membutuhkan tenaga ukur saat ini sebab ada 4.000 bidang tanah daerah uang belum selesai karena keterbatasan Sumber Daya Manusia di Pemerintah Daerah dan BPN.”ujar Yusri
Pj Sekda Kampar berharap Mudah-mudahan tahun depan ada beberapa orang Aparatur Sipil kita yang kita titip dan atau penerimaan umum dari SLTA sederajat.
“Yang kedua berkaitan dengan percepatan pendapat daerah atau pajak daerah, bidang-bidang tanah yang belum selesai pendataannya, kita ingin kerjasama ini hingga ke sana sehingga pemerintah daerah mendapat kepastian kepemilikan hak tanah masyarakat kabupaten kampar dan kepastian PAD agar kepastian Zona Tanah atau ZNT itu bisa lebih sempurna pencapaiannya, itu yang kita harapkan dari pendatangan kerjasama bersama STPN ini,” tutup Yusri. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
