Penetapan Calon dan Nomor Urut Calon Kades Talikumain Masa Bakti 2021 - 2027
Tambusai - Rohul, Tahapan Pemilihan Kepala Desa Gelombang III Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021 sudah memasuki Tahapan Penetapan Calon Kepala Desa dan selanjutnya Pencabutan Nomor Urut Calon Kades masa Bakti 2021 - 2027.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Tahapan Penetapan Calon Kades dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kades bertempat di Aula Kantor Desa Talikumain, Selasa (16-11-2021).
Turut hadir pada Tahapan ini Dinas BPMPD Rohul H. Marlis , Camat Tambusai Muammer Gadhafi, S.Sos, Kapolsek Tambusai Iptu Repelita Ginting, SH, Pj. Kades Talikumain Yuharman,SE yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Tambusai, Babinsa Desa Talikumain Sertu Lismer Simamora, BPD Desa Talikumain, Seluruh Panitia dan Panwas Pilkades Talikumain beserta ke Empat Calon Kades.
Camat Tambusai Muammer Gadhafi, S.Sos berharap dan menghimbau kepada masyarakat Desa Talikumain jadikanlah Pemilihan Kepala Desa Tahun ini sebagai bentuk Demokrasi yang jujur, jangan sampai setelah Pemihan ini kita menjadi terpecah pecah karena mungkin yang kita dukung tidak menang namun Siapa pun yang terpilih itulah yang terbaik, harap Gadhaf.
Selanjutnya untuk semua Calon Kades dan para Tim Pemenangnya dalam mencari Simpatik masyarakat atau Suara Pemilih hendaknya jangan saling menjelekkan Calon lain karena ke Empat Calon ini masih mempunyai hubungan Kekeluargaan dan semuanya adalah Putra Putra terbaik Desa Talikumain yang berarti pertarungan selubuk atau sesama jangan sampai perpecahan kaum family, tetap jaga situasi yang Kondusif, Aman dan terkendali, tutup Gadhaf.
Ketua Panitia Pilkades Talikumain Salman Alfaridi, S.Pd menjelaskan kemarin tanggal 15 November 2021 sudah kita tetapkan bersama Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Talikumain Tahun 2021 untuk Pilkades Masa Bakti 2021 - 2027 sebanyak 1.240 Pemilih yang terbagi dalam 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 3 Dusun Se Desa Talikumain.
Tahapan selanjutnya hari ini Penetapan Calon dan Pencabutan Nomor urut Calon Kades dan dilanjutkan tanggal 18 November 2021 tahapan penyerahan Tim Pemenangan Calon Kades serta Laporan Biaya, tanggal 24 Novepmber 2021 tahapan Deklarasi Damai dan Pembacaan Fakta Integritas serta Pembacaan Visi dan Misi Calon Kades, untuk Kampanye secara Dialogis selama 2 hari terhitung tanggal 25 - 26 November 2021 terbagi 4 titik Kampanye yang disediakan oleh Panitia Pilkades serta waktu kampanye akan diatur sedemikian agar semua Calon Kades dapat mengisi waktu kampanyenya secara keseluruhan serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Protkes) gunakan Masker dan jaga jarak semoga tahapan ini dapat berjalan lancar sampai hari Pemilihan tanggal 2 Desember 2021, tutup Salman.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
