Pengukuhan MKA dan DPH LAMR Rohul, Bupati H. Sukiman; Kedepan LAMR Dapat Melahirkan Identitas

Rohul - Bupati Rokan Hulu H.Sukiman selaku Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso hadiri Pengukuhan dan Penabalan Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hulu masa Khidmat 2022 hingga 2027.

Kegiatan Pengukuhan dan Penabalan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan kembali beberapa waktu yang lalu Musda ke V di LAM R Rokan Hulu dimana pada Musda ke V tersebut telah terpilih pengurus baru LamR Rokan Hulu. Atas hal tersebut pada saat ini, Rabu (21/12/2022) di Aula LamR Rokan Hulu dilakukan pengukuhan dan Penabalan MKA dan DPH LamR Rokan Hulu.

Tampak hadir Gubernur Riau yang diwakili Datuk H.Raja Yoserizal Zen Kadis Kebudayaan Riau, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso, Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan Datuk Timbalan Setia Amanah Setia Noguay, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra,ST,M.Si Datuk Setia Mufakat, Ketua Umum MKA Lam Riau Datuk Seri Drs.H.Raja Marjohan Yusuf, Ketua umum DPH Lam Riau Datuk Seri H.Taufik Ikram Jamil, Ketua MKA LamR Rokan Hulu Dr.H.Dipendri, S.Pd,MM, Datuk Tumenggung, Ketua DPH LamR Rokan Hulu H.Zulyadaini Datuk Saudagar Rajo.

Diawali dengan Elu Eluan dari Datuk Saudagar Rajo Ketua DPH LamR Rokan Hulu mengucapkan ucapan terimakasih kepada seluruh Datuk Datuk yang hadir dimana pada saat ini akan melakukan pengukuhan pengurus MKA dan DPH LamR Rohul yang mana ini merupakan kali kedua dipercayakan sebagai pengurus DPH LamR Rokan Hulu.

"Setelah nantinya dikukuhkan maka tugas berat Kedepan yang harus dijalankan dengan baik dan secara bersama sama bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memajukan Kabupaten Rokan Hulu terutama dalam membangun dan memberikan contoh yang baik bagi anak kemenakan di Rokan hulu" ujarnya.

Selain dari pada itu dirinya juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kiranya terkait Dana hibah bagi LamR Rokan Hulu dapat diberikan setiap tahun supaya LamR Rokan Hulu bisa lebih mengembangkan kepengurusan adat dengan baik hingga di tingkat LAD (lembaga adat desa) Rokan Hulu.

Usai dengan Elu Eluan oleh Ketua DPH LamR Rohul H.Zulyadaini Datuk Saudagar Rajo, dilanjutkan dengan Pengukuhan dan Penabalan Pengurus MKA dan DPH LamR Rokan Hulu oleh Datuk Seri H.Raja Marjohan Yusuf Ketua Umum MKA Lam Riau.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman mengucapkan selamat datang kepada Ketua umum MKA Lam Riau Datuk Seri Drs. H. Raja Marjohan Yusuf dan rombongan, semoga dengan kehadirannya dapat memberikan angin segar kepada Kabupaten Rokan hulu, khususnya di bidang LamR Kabupaten Rokan hulu di masa yang akan datang.

Sukiman melanjutkan bahwa setelah disaksikan secara bersama pengukuhan sekaligus penabalan Ketua umum MKA (majelis kerapatan adat) dan Ketua umum DPH (dewan pengurus harian) beserta segenap pengurus yang sudah dipilih dan ditunjuk sesuai dengan mekanisme yang sudah di tetapkan serta peraturan perundangan yang berlaku.

"Semoga segenap pengurus yang telah di berikan amanah dapat mengemban dan mengembangkan Lembaga Adat Melayu Riau di Kabupaten Rokan hulu ini dengan sebaik-baiknya" harap Bupati Sukiman.

Lanjutnya, Sebagai suatu lembaga resmi non pemerintah lembaga adat mempunyai peran dalam bermitra dengan pemerintah, karena lembaga adat melayu merupakan pengembang dan pelestarian adat budaya lokal agar keragaman adat dan budaya serta suku yang ada di negeri yang kita cintai ini tetap aman dan harmonis sebagai suatu kekayaan daerah dengan tetap menampakkan identitas kemelayuannya.

"Untuk itu kami atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan selamat mengemban tugas dengan tanggung jawab dan dapat memberikaan manfaat kepada masyarakat banyak." Ungkap Bupati Sukiman Glr Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso.

Dalam amanahnya ini, Bupati H.Sukiman memberikan arahan dengan beberapa item

1. Agar lamr rokan hulu atas arahan dan serta bimbingan lam riau, kembali kepada dasar sejarah pembentukan lamr pada tahun 1971 bernama lembaga adat daerah yang tujuan utamanya adalah melaksanakan pelestarian dan pengembangan adat melayu di riau yang di padukan dengan terjadinya perubahan lembaga ini menjadi lembaga adat melayu riau (lamr) pada tahun 1994, serta perkembangannya sampai saat ini

2. Dapat melahirkan identitas daerah rokan hulu yang mendasar, tentunya dengaan cara di gali dan dikaji, seperti yang sudah di mulai dengan melahirkan tari tepak sirih, tanjak yang di sayembarakan, hal ini akan dapat membuat kabupaten rokan hulu mempunyai jati diri sendiri yang merupakan salah satu syarat suatu daerah akan dapat cepat maju.

3. Memperdalam filosofis warna melayu yang terdiri dari warna hijau tua melambangkan dasar melayu yang agamis dan religius, sebagai lambang keagamaan, kemudian warna merah melambangkan berani membela kebenaran dengan penuh santun, tata kerama dan norma serta nilai-nilai luhur, sebagai lambang atau warnanya kaum adat. Sementara warna kuning adalah warnanya penguasa atau pemerintahan sebagai komando dan pemegang managemen di suatu daerah sekaligus pemegang amanah masyaraakat banyak. Sehingga warna tidak hanya sebatas lambang melainkan terlihat dalam kehidupan kemasyarakatan .

Selain dari pada itu, setelah mengukuhkan pengurus MKA dan DPH LamR Rohul, Ketua Umum MKA Lam Riau Datuk Seri Drs.H.Raja Marjohan Yusuf berharap semoga kepengurusan saat ini bisa semakin solid dalam menyandang amanah sebab Datuk Datuk ini ditinggikan seranting didahulukan selangkah, dalam hal ini bermitra baik dengan Pemerintah dengan memberikan sumbangan pemikiran yang positif dalam membangun Rokan Hulu kedepannya. Ditambah Rokan Hulu merupakan daerah strategis dalam ragam adat dan budaya.

Dijelaskannya, tujuan lembaga adat Melayu itu sendiri adalah membina dan mengembangkan adat istiadat sekaligus membela hak hak hidup orang banyak, sebab Melayu itu bukanlah dalam artian kesukuan melainkan adalah rumpun yang lebih luas.**

Editor : Nurdin Tambunan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*