Percepatan Penyelenggaraan SPBE, Pemda Kampar Sudah Ajukan 88 Pengguna TTE Kepada BSNN
Bangkinang Kota - Dalam rangka mendukung terlaksananya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, dimana dalam percepatan penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi salah satunya tanda tangan elektronik (TTE) dan Sinori, TTE untuk para pejabat dilingkungan Pemerintah khususnya Kabupaten Kampar, kemudian Aplikasi Sistem Informasi Notulen rapat, dan Risalah sidang atau (SINORI).
Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta peraturan dan perundangan yang mengatur pelaksanaan Sistem Pemerintah berbasis Elektronik.
Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH diwakili Kepala Dinas Kominfo Yuricho Efril, S.STP pada acara rapat koordinasi Permohonan Penertiban TTE , dan para pejabat Kominfo serta tim IT Kominfo Kampar, Kabag Umum DPRD Kampar Jufri Nur, yang diadakan di Aula Kantor Kominfo Bangkinang Kota, selasa (28/12/2021).
Kita sangat mendorong terhadap pelaksanaan E-Government di Kabupaten Kampar, seluruh aplikasi yang saat ini terus kita kembangkan, begitu juga dengan aplikasi yang akan di bangun, dan untuk saat ini ada 88 Pengguna Tanda Tangan Elektronik yang kita ajukan " Kata Yuricho Efril.
Untuk itu melalui Virtual yang diikuti oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), praktisi dan profesional, lembaga IT dan elemen yang terkait dengan IT kita mintakan masukan, kritik terhadap aplikasi yang ada dan yang kita kembangkan" Tambah Yuricho lagi.
Sementar itu Kepala Bidang Penyelanggaraan E-Government Yafrizal Agusmar, SE menyampaikan bahwa saat ini kita telah kembangkan dalam penggunaan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) nantinya terlebih dahulu perlu adanya tahap pengajuan kepada Balai Sertifikasi Elektronik - Badan Siber dan Sandi Negara. Dimana Bagi pendaftar dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mendaftar pada Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesi.
Kemudian rahap Verifikasi, dimana dalam tahap ini PSrE Indonesia akan melakukan verifikasi data pemohon pendaftar Sertifikat Elektronik tersebut. Dalam hal ini akan dimasukan data kependudukan pemohon seperti NIK, nama, tanggal lahir, foto, data biometrik.
Selanjutnya tahap Penerbitan, dalam tahapan ini pemohon yang telah lolos verifikasi, pemohon akan disediakan account untuk mengunduh Sertifikat Elektronik yang telah diterbitkan oleh PSrE Indonesia. Dimana Account ini sekaligus untuk mengelola layanan yang disediakan setiap PSrE yang meliputi TTE tersertifikasi, segel Elektronik tersertifikasi yang dapat digunakan sebagai pengganti stempel, dan layanan lainnya.
Didampingi juga Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kampar Jufri Nur, SH, Yafrizal juga menjelaskan bahwa, Pemda kampar saat ini melalui Diskominfo kampar telah mengajukan sebanyak 88 pengguna TTE yang terdiri dari Bupati, Sekda, para Asisiten, staf Ahli, para Kepala OPD serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar.
Dimana nantinya semua Organisa perangkat Daerah termasuk para anggota DPR akan terintegrasi dengan modul yang ada di Kominfo Kampar, dengan harapan nantinya seluruh mekanisme perasarana yang diajukan ke BSSN agar dapat ditindak lanjuti dan dapat kami gunakan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan di kabupaten kampar. "terang Yafrizal".(Diskominfo Kampar)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
Brigadir Salman dan Jagung Tembilahan: Kisah Bhabinkamtibmas yang Menjaga Ketahanan Pangan dari Akar Rumput
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:18 WIB
Aiptu Hendrick: Pekarangan Ahmad di Sentosa Bukti Nyata Warga Bisa Jaga Stabilitas Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:11 WIB
Aiptu Agus Riyono Dampingi Petani Alimudin, Polsek Keritang Gerakkan Ketahanan Pangan dari Parit Sulawesi
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:01 WIB
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
