Peringatan Isra'Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1443 H, Ketua KOPTAN SS Serahkan Bantuan

Tambusai - Memperingati Isra Mi'raj tentunya tidak sekedar memperingati saja melainkan harus memahami makna dari peringatan Isra Mi’raj, mengingat Peristiwa Agung yang di lewati Nabi Muhammad SAW dalam satu malam saja pada tanggal 27 Rajab dengan mendapat perintah dari Allah SWT untuk menunaikan shalat lima waktu bagi umat muslim.Selasa (01/03) ba'da Isya,

Begitu pentingnya memperingati peristiwa ini masyarakat Desa Batas Kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu Riau  menyelenggarakan peringatan Isra Mi’raj di Masjid Al Jihad Desa Batas, dengan penceramah Ustadz Mardian Hasibuan

Hadir dalam acara peringatan ini Anggota DPRD Rohul , Budi Suroso, Ketua Koperasi Tani Sialang Sakti Mintareja S.Ag, Ketua Pembangunan Masjid Al-Jihad Robi Yudistira, Kades Batas T. Musrial, Ketua BPD Batas Hablum Tambusai serta para jama'ah masjid Al-Jihad pada umumnya,

Disela kegiatan Isra'Mi'raj ini, Ketua Koperasi Tani Sialang Sakti Desa Batas juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Al-Jihad sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) secara simbolis yang langsung diterima oleh ketua pembangunan masjid, Robi Yudistira.

"Alhamdulillah dengan berdirinya Koptan SS di Desa Batas ini bisa sedikit membantu kegiatan-kegiatan yang ada di Desa Batas, dan malam ini kita dari Koptan telah memberikan bantuan, semoga bantuan yang kita berikan bisa di manfaatkan untuk pembangunan Masjid Al Jihad ini," kata Mintareja.
 
Dalam agenda mengikuti acara Isra Mi'raj banyak yang bisa di ambil hikmahnya bagi ummat Islam, salah satunya perintah melaksanakan sholat lima waktu.
 
"Walaupun acara Isra Mi'raj ini di peringati secara seremonial, namun ada makna historis yang terkandung  di dalamnya, termasuk perintah  ibadah Sholat, karena Sholat adalah tiang agama dan pada waktu sholatlah kita sebagai hambanya bisa berkomunikasi dengan Allah SWT," ucapnya mengakhiri.**

Editor : Nurdin Tambunan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*