Pj Bupati Himbau Percepatan Pelaksanaan Dana DAK dan APBD
BANGKINANG- Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menggelar rapat koordinasi evaluasi realisasi fisik keuangan kegiatan pembangunan Oktober 2023 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (15/11/2023).
Firdaus mengatakan rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.
"Terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera," ujar Pj Bupati.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai realisasi keuangan APBD Kabupaten Kampar tahun 2023, yang mana pada APBD Kampar tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 2, 654. 328. 839. 574 Triliun, dengan realisasi sampai Oktober 2023 hanya baru sampai sebesar 62.69% atau Rp. 1.664.005. 729. 108. 61 serta realisasi fisik sampai bulan Oktober 2023 mencapai 70.98%.

Sedangkan DAK fisik dalam RK DAK fisik sebesar Rp. 29.493. 099. 000, dengan KPKN telah disalurkan DAK fisik sampai bulan Oktober 2023 mencapai 65.51% atau sebesar Rp. 19.322. 054.700, DAK Non fisik dengan pagu sebesar Rp. 368. 811. 053. 000 dengan realisasi sampai bulan Oktober 2023 ini mencapai 85,29% atau sebesar 314. 561. 874. 986.
Untuk dana desa dengan pagu dana desa sebesar Rp. 224. 636. 030. 000, dengan tambahan dana desa sebesar Rp.6.877. 458. 000 jadi total dana desa Rp. 231.513. 488.000 dan yang telah disalurkan KPKN sampai bulan Oktober 2023 sebesar Rp. 190. 882. 114. 800 atau mencapai 84,44%.
Pj Muhammad Firdaus mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk segera mungkin untuk melaksanakan kegiatan dan bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan, namun capaian juga harus kita tingkatkan.
Ia menghimbau kepada Kepala OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait.
"Khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Pusat terkait pada masing – masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan," pungkasnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
