Pj Bupati Kampar Buka Musrenbang Tahun 2024 Guna Penyusunan RKPD Tahun 2025
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dengan tema "Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”, yang di laksanakan di Aula Balai Bupati Kampar, Rabu (28/02/2024).
Hadir Pada Kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kampar, Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si. Perwakilan dari DPR RI, Perwakilan dari DPD RI, Anghota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Sekeretaris Bappedalitbang Provinsin Riau Purnama Irwansyah, MM, Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M Amin, Ketua Pj TP - PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Seluruh Kepala OPD dan Para Camat di Kabupaten Kampar.
Turut hadir melalui Zoom Meeting Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Prawita Sari Nur Lathifa.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Hambali yang diwakili kepada Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar ini.
"Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,” ujar Yusri
Yusri menambahkan RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan daerah Tahun 2025, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Propinsi Riau.
"Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJPN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022." Tambah Yusri.
Selanjutnya Yusri menyampaikan selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar.
"Pada kesempatan ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didanai dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan ini dari dana Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar,” tutur Yusri. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
