Pj Bupati Kampar Buka Musrenbang Tahun 2024 Guna Penyusunan RKPD Tahun 2025
Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dengan tema "Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”, yang di laksanakan di Aula Balai Bupati Kampar, Rabu (28/02/2024).
Hadir Pada Kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kampar, Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si. Perwakilan dari DPR RI, Perwakilan dari DPD RI, Anghota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Sekeretaris Bappedalitbang Provinsin Riau Purnama Irwansyah, MM, Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M Amin, Ketua Pj TP - PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Seluruh Kepala OPD dan Para Camat di Kabupaten Kampar.
Turut hadir melalui Zoom Meeting Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Prawita Sari Nur Lathifa.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Hambali yang diwakili kepada Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar ini.
"Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas,” ujar Yusri
Yusri menambahkan RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan daerah Tahun 2025, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Propinsi Riau.
"Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJPN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022." Tambah Yusri.
Selanjutnya Yusri menyampaikan selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar.
"Pada kesempatan ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didanai dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan ini dari dana Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar,” tutur Yusri. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
