Pjs Bupati Siak Terima Naskah Hasil Kajian Zonasi Kawasan Cagar Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura

Pekanbaru - Pjs Bupati Indra Purnama didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Rozi Chandra mengapresiasi tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau atas penyampaian laporan hasil final kajian 
zonasi dan draf keputusan tentang penetapan sistem zonasi kawasan cagar budaya di kabupaten Siak.

Kajian zonasi Kesultanan Siak Sri Indrapura dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan pengaturan tata ruang Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) yang dilakukan Balai Perlindungan Kawasan Wilayah IV dan Direktorat Perlindungan Kebudayaan sesuai dengan Permendikbudristek no 17 sebagai dasar dalam pengaturan zonasi.

"Hari ini ada hasil kajian tim kajian atas penetapan pemetaan peninggalan sejarah kerajaan Siak sudah final tentu hasil kajian ini selain menjadi pedoman juga akan bermanfaat bagi perlindungan cagar budaya dimasa mendatang," sebut Indra, di aula rapat kantor dinas kebudayaan provinsi riau kota Pekanbaru, Jum'at, (18/10/2024).

Indra menambahkan, sebagai apresiasi terbaik tentu dengan segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait agar
dapat menjaga keasliannya peninggalan aset cagar budaya ini lebih penting.

Selain objek berupa bangunan, struktur dan peta kawasan bersejarah telah tersedia, diharapkan kultur dan ke asliannya harus dipertahankan oleh pemerintah daerah kabupaten Siak.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan lampiran hasil kajian zonasi kawasan cagar budaya pada Pusat Pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura oleh tim riset dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan hasil kajian kepada Pjs Bupati Siak Indra Purnama disaksikan oleh Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Hj. Jahrona Harahap bersama Jumhari kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau bersama Desse Yussubrasta sebagai ketua tim kerja dari Direktorat Perlindungan kebudayaan. Inf/ Jhony 

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*