Polisi Bongkar Eksploitasi Anak di Pangkalan Kerinci
PELALAWAN – Kepedulian seorang warga pengguna jalan mengungkap dugaan kasus eksploitasi anak yang terjadi di lampu merah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam kasus ini, sepasang suami istri diduga memaksa tiga anak untuk mengamen, mengemis, dan menjadi manusia silver dengan target pendapatan Rp250 ribu per hari.
Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Pangkalan Kerinci setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ketiga anak di persimpangan Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (12/6/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol. Hasyim Risahondua, mengatakan tiga korban terdiri dari dua anak laki-laki berusia 11 tahun dan 9 tahun, serta seorang anak perempuan berusia 9 tahun.
“Dua anak laki-laki yang dipaksa mengemis merupakan anak kandung pasangan suami istri yang diamankan, sedangkan seorang anak perempuan lainnya merupakan cucu tiri terduga pelaku,” ujar Hasyim, Minggu (14/6/2026).
Adapun terduga pelaku adalah Siska Mariani dan suaminya, Muhammad Mukmin, yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan.
Menurut Hasyim, motif para pelaku adalah memanfaatkan anak-anak untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan cara mengemis dan menjadi manusia silver di jalanan.
“Ketiga anak tersebut ditempatkan di tempat umum untuk meminta-minta, sementara seluruh hasil yang diperoleh diserahkan kepada pelaku,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Hanafi Islami yang merasa iba melihat kondisi ketiga anak tersebut. Dari informasi yang diterima polisi, para korban mengaku takut pulang ke rumah karena khawatir tidak mampu memenuhi target uang yang ditetapkan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Siska Mariani diduga memerintahkan ketiga anak berinisial MH (11), RA (9), dan PW (9) untuk mengamen, mengemis, serta menjadi manusia silver di lampu merah Pangkalan Kerinci.
“Mereka ditargetkan harus mendapatkan uang Rp250 ribu per orang setiap hari, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” kata Hasyim.
Dari pendalaman yang dilakukan penyidik, praktik eksploitasi tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan sejak keluarga tersebut pindah ke Pangkalan Kerinci.
Sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah warga yang merasa prihatin kemudian membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci. Di hadapan petugas, para korban mengaku takut pulang karena khawatir mendapat perlakuan tertentu apabila tidak memenuhi target yang ditetapkan.
“Mereka mengaku takut pulang karena tidak mendapatkan uang sesuai target yang diminta,” ungkap Hasyim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton bersama personel langsung mendatangi dan mengamankan kedua terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau ketentuan terkait eksploitasi anak dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Hasyim. milla
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polsek Enok Hadir di Blok 1 Jatimoro, Kawal Tanaman Pekarangan Warga Binaan
- Inhil
- 14 Juni 2026 19:24 WIB
Dari Pekarangan ke Pangan, Warga Enok Rawat Cabai dan Serai Bersama Polsek
- Inhil
- 14 Juni 2026 19:13 WIB
Sekolah Rakyat Jadi Jaring Pengaman Pendidikan Anak Rentan
- Pendidikan
- 14 Juni 2026 18:06 WIB
Polisi Bongkar Eksploitasi Anak di Pangkalan Kerinci
- Hukrim
- 14 Juni 2026 17:13 WIB
Alwi Farhan Juara Australian Open 2026
- Olahraga
- 14 Juni 2026 16:29 WIB
BPBD Kampar Imbau Warga Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Kampar
- 14 Juni 2026 16:15 WIB
BPS RI Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Fondasi Pembangunan Nasional
- Ekonomi
- 14 Juni 2026 15:33 WIB
Pemkab Bengkalis Dukung Pembangunan Masjid Al-Faruq Muhammadiyah
- Bengkalis
- 14 Juni 2026 12:51 WIB
Brasil Berbagi Poin dengan Maroko
- Olahraga
- 14 Juni 2026 09:33 WIB
Rumah Rehabilitasi Misterius di Batam Terungkap, Kelurahan Mengaku Tak Pernah Terbitkan Domisili
- Batam
- 14 Juni 2026 09:08 WIB
Industri Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah
- Nasional
- 14 Juni 2026 09:00 WIB
Cita Rasa Negeri Jiran dalam Semangkuk Mi Sup
- Traveliner
- 14 Juni 2026 08:55 WIB
Ekonomi Pekanbaru Tumbuh Positif, UMKM Kuliner Jadi Penggerak
- Ekonomi
- 14 Juni 2026 08:31 WIB
All Indonesian Final Kandas di Australia Open 2026
- Olahraga
- 14 Juni 2026 06:20 WIB
Qatar Raih Poin Perdana di Piala Dunia
- Olahraga
- 14 Juni 2026 06:11 WIB
Dihadiri Kadispora Riau Yurnalis Basri, Omputaka Cup VI & VII 2026 Resmi Bergulir di Bangkinang
- Olahraga
- 14 Juni 2026 05:59 WIB
