Progres Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu Penilaian Pelayanan Publik Permenpan RB
- Reporter: Redaksi
- 06 April 2024, 13:40:40 WIB
- Rohul
Rokan hulu - Progres rumah sakit umum Daerah Rokan hulu penilaian pelayanan publik permenpan RB berdasarkan pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.V Tahun 2023 Tentang Mekanisme dan Instrumen pemantauan dan Evaluasi kinerja dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Rohul dr. Zuldi Afki Sp.P melalui Kabid Humas RSUD Rohul Sogirin S.Km kepada awak media di kantor RSUD pada Jumat (5/4/2024)
Selanjutnya sesuai dengan surat tugas dari perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Tanggal 15 Februari 2024 tentang koordinasi pelaksanaan kegiatan dalam upaya meningkatkan akses masyarakat dan perbaikan kualitas pelayanan dalam peningkatan pelayanan publik Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu.
Dari hasil pendataan ombudsman bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu mengalami progres perbaikan dalam peningkatan pelayanan publik.
Selanjutnya kata Sogirin ombudsman terus melaksanakan pendampingan dan pembinaan dalam menyongsong penilaian atau perlombaan pelayanan publik yang akan dilaksanakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) pada bulan Juli tahun 2024, dimana Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu sebagai objek perwakilan Kabupaten Rokan Hulu dalam penilaian atau perlombaan pelayanan publik.
Dikatakan Sogirin bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu dibawah kepemimpinan dr. Zuldi Afki, Sp.P setiap tahunya dari tahun 2022 sampai sekarag terus mengalami peningkatan kinerja yang dibuktikan dengan berbagai kegiatan program strategis yang sukses dijalankan dimana Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu mengalami peningkatan pendapatan selama tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, kemudian Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu juga telah mendapatkan penilaian terbaik dalam hal pelayanan administrasi BPJS oleh BPJS Kesehatan Pekanbaru.
Sogirin juga menerangkan bahwa program starategis RSUD Rokan Hulu berupa Rekam Medik Elektronik dan SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) terintegrasi sudah mulai diemplementasikan sebagai perwujutan transpormasi digital di RSUD Rokan Hulu, sesuai dengan mandatorik atau regulasi Permenkes No. 24 tahun 2022.
Dalam perkembangannya telah mampu menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu yang diwariskan oleh kepemimpinan yang lama, oleh karenanya kedepannya pada bulan Juli 2024 Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu kembali akan mengikuti penilaian atau perlombaan pelayanan publik oleh Permenpan RB pada bulan Juli 2024.
Selanjutnya dalam menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445H Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu siap melayani masyarakat 24 jam serta siap melaksanakan pelayanan rujukan Ambulance dengan personil baik tenaga medis Perawat, Bidan, Dokter Umum dan Dokter Spesialis ataupun personil non medis.
Lanjut Sogirin dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu mengharapkan do’a dan partisipasi dukungan dari sosial masyarakat dan seluruh stakeholder dalam peningkatan pelayanan publik semakin hari semakin baik dan juga mengharapkan kerjasama selruh masyarakat Rokan Hulu dalam menyongsong atau penilaian pelayanan publik oleh Permenpan RB pada bulan Juli tahun 2024. Nurdin