RDP Komisi I DPRD Kampar Dengan Masyarakat Gobah dan PTPN V
KAMPAR- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Zulpan Azmi pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Masyarakat Desa Gobah dengan Perwakilan PT PTPN V di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kampar, Senin (6/11/2023).
Dalam Rapat Dengar Pendapat, Masrul yang ditunjuk sebagai juru bicara masyarakat Desa Gobah menyampaikan kronologi awal masuknya PTPN V Sei Pagar yang ternyata diduga juga merambah lahan di Desa Gobah tersebut yang kemudian berakhir pada pembuatan akan dibangun plasma seluas 2000 Ha untuk masyarakat Desa Gobah oleh PTPN V.
Pada tahun 2001, PTPN membangun 100 Ha plasma untuk masyarakat Desa Gobah, yang menyebabkan gejolak akibat ketidaksesuaian janji yang semulanya 2000 Ha. Akibat gejolak tersebut, tahun 2003 PTPN V kembali membangun kebun plasma seluas 280 Ha dengan pola KKPA bagi masyarakat Desa Gobah.
"Kita sudah mendengar pemaparan dari masyarakat Desa Gobah yang disampaikan langsung oleh Pak Masrul selaku juru bicara masyarakat Desa Gobah yang juga melengkapi data yang dibahas pada Rapat Dengar Pendapat hari ini," ungkap Zulpan Azmi, Ketua Komisi I DPRD Kampar.
"Namun yang sangat kami sayangkan kepada pihak PTPN V, ketika saya menanyakan data terkait dari tahun 2001-2006 terkait permasalahan bagi hasil untuk masyarakat, tidak dapat dijawab oleh GM PTPN V dengan berbagai alasan yang menurut kami normatif," lanjutnya.
"RDP hari ini, kami belum dapat memutuskan masalah pelapor dan terlapor karena data yang tersedia belum bisa kami jadikan referensi. Untuk melengkapi hal ini kami meminta untuk pertemuan berikutnya kepada PTPN V agar dapat membawa data yang berkenaan dengan bahasan kita nanti," tutup Zulpan. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
