RDP Komisi I DPRD Kampar Dengan Warga Desa Pulau Terap
BANGKINANG- Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi menerima puluhan masyarakat Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar di gedung dewan, Bangkinang, Selasa (16/10/2023).
Hal tersebut terkait terkait permasalahan yang saat ini tengah hangat terjadi di desa mereka tentang penghilangan 78 warga sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Dari penyampaian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, pihaknya telah meminta kepada kepala Desa Pulau Terap untuk memasukkan kembali nama – nama masyarakat yang saat ini tidak lagi mendapatkan PKH.
"Padahal sebelumnya mereka mendapatkannya, namun pihak tetap menekankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jika memang tidak layak lagi, maka dicarikan penggantinya," ujar Zamzami.
Sedangkan anggota komisi satu dari Partai Nasdem, Mahmud Zainuri menyampaikan terkait persoalan pendataan program PKH ini, sampai hari ini pihaknya masih menerima banyak aduan serupa, oleh karena itu pihaknya minta agar dilakukan verifikasi dan validasi data yang jujur dan berjenjang.
"Agar persoalan ini tidak terus berulang di kabupaten kampar dan kepada masyarakat, untuk legowo mengundurkan diri, jika memang sudah tidak layak lagi sebagai penerima program ini," ujarnya.
Ketua Komisi Satu dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat desa pulau terap ini, telah sepakat agar baik pihak desa, maupun dinas sosial untuk meninjau ulang 78 nama masyarakat yang dianggap tidak layak lagi untuk menerima PKH.
"Tapi pihaknya juga mengingatkan agar dalam melakukan peninjauan dan verifikasi data ini, tetap mengikuti aturan yang ada, jangan sampai menimbulkan persoalan baru nantinya," ujar Zulfan.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Terap Defri Yunendra tidak mengakui telah menyuruh operator Program Keluarga Harapan (PKH) untuk merubah daftar penerima bantuan sosial itu.
"Kalau seandainya berlaku sumpah, saya akan bersumpah," kata dia menjawab pertanyaan Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulpan Azmi. Advertorial
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
