RDP Komisi I DPRD Kampar Dengan Warga Desa Pulau Terap
BANGKINANG- Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi menerima puluhan masyarakat Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar di gedung dewan, Bangkinang, Selasa (16/10/2023).
Hal tersebut terkait terkait permasalahan yang saat ini tengah hangat terjadi di desa mereka tentang penghilangan 78 warga sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Dari penyampaian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, pihaknya telah meminta kepada kepala Desa Pulau Terap untuk memasukkan kembali nama – nama masyarakat yang saat ini tidak lagi mendapatkan PKH.
"Padahal sebelumnya mereka mendapatkannya, namun pihak tetap menekankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jika memang tidak layak lagi, maka dicarikan penggantinya," ujar Zamzami.
Sedangkan anggota komisi satu dari Partai Nasdem, Mahmud Zainuri menyampaikan terkait persoalan pendataan program PKH ini, sampai hari ini pihaknya masih menerima banyak aduan serupa, oleh karena itu pihaknya minta agar dilakukan verifikasi dan validasi data yang jujur dan berjenjang.
"Agar persoalan ini tidak terus berulang di kabupaten kampar dan kepada masyarakat, untuk legowo mengundurkan diri, jika memang sudah tidak layak lagi sebagai penerima program ini," ujarnya.
Ketua Komisi Satu dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat desa pulau terap ini, telah sepakat agar baik pihak desa, maupun dinas sosial untuk meninjau ulang 78 nama masyarakat yang dianggap tidak layak lagi untuk menerima PKH.
"Tapi pihaknya juga mengingatkan agar dalam melakukan peninjauan dan verifikasi data ini, tetap mengikuti aturan yang ada, jangan sampai menimbulkan persoalan baru nantinya," ujar Zulfan.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Terap Defri Yunendra tidak mengakui telah menyuruh operator Program Keluarga Harapan (PKH) untuk merubah daftar penerima bantuan sosial itu.
"Kalau seandainya berlaku sumpah, saya akan bersumpah," kata dia menjawab pertanyaan Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulpan Azmi. Advertorial
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
