Satpam Senantiasa Bersinergi Dengan Polri Jaga Kamtibmas

Rohul - Sebagai salah satu mitra Polri dalam menjaga keamanan, Polres Rokan Hulu Gelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke 42 tahun 2022 tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Senin (30/1/2023) bertempat di halaman Mapolres Rokan Hulu.

Gelar Upacara HUT Satpam ke 42 ini mengangkat Tema " Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama" dimana Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Muhammad Zaki,S.STP,M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Sebagai Perwira Upacara Kasat Binmas Polres Rokan Hulu.

Tampak hadir dalam upacara ini, Kapolres Rohul yang diwakili Kapolsek Ujung Batu Kompol Adi Chandra, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Danramil 02 Rambah, Kapolsek se Kabupaten Rokan Hulu serta Perwakilan Perusahaan se Kabupaten Rokan Hulu.

Pada peringatan HUT Satpam ke 42 ini juga Polres Rokan Hulu juga memberikan Reward bagi 8 Satpam berprestasi yang telah banyak berdedikasi demi keaman dan ketertiban di wilayah kerja Polres Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Muhammad Zaki,S.STP,M.Si membacakan Amanat Kapolri yang mana mengajak kepada seluruh peserta Upacara untuk mengenang jasa dan penghormatan kepada Almarhum Jenderal Polisi (Purn) 
Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A. yang telah 
berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini. Teriring doa semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan 
Yang Maha Kuasa. Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan Nasional untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan 
ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan oleh jajaran Polri sendiri. Dimana Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan 
dengan tantangan tugas yang dihadapi. 
Oleh karena itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.

Atas hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof. Awaloedin Djamin, M.P.A
 memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam). Yang didasari pada 
penelitian dan studi banding tentang “Security 
Guards“ di berbagai negara serta keberhasilan 
penjaga keamanan partikelir (swasta) seperti 
Centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), Opas (penjaga perkantoran), Terrain Bewakking (Penjaga Perusahaan), Waker (Pengawas), dan Ondernemingswatch (penjaga kebun) dalam menjaga keamanan di setiap wilayahnya.

Sekda melanjutkan, Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk 
pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu 
oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.

Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Yang mana Perpol tersebut juga mengatur 
tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan 
masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan.
 
Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan 
tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan 
ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa “Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal”.

Dalam perkembangannya, Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
Dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki 
masyarakat pada umumnya, rekan-rekan Satpam terus mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan Pandemi Covid-19.


Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk
 menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing. Menyadari hal tersebut, peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan 
swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di 
lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa.

Tambahnya, Peningkatan peran aktif pam swakarsa terlihat dari jumlah BUJP dan personel Satpam yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 
2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 
250?ri tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah 
personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002
 orang atau meningkat 5?ri tahun 2021 sebanyak 
815.129 orang.

Dirinya berharap kepada rekan-rekan Satpam 
agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam.

Sekda juga atas nama Pemerintah Daerah Rokan Hulu mengucapkan selamat HUT Satpam ke 42 dengan harapan seluruh Satpam se Rohul dapat dengan baik bersinergi dengan Polri untuk menjaga ketertiban ditengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk mengayomi masyarakat ditempat bertugas.

"Dalam bentuk keberanian yang ditunjukkan para Satpam untuk menjaga ketertiban dimana bagi Satpam berprestasi telah diberikan Reward oleh Polres Rokan Hulu tentu kiranya Kedepan Pemerintah Daerah juga nanti akan bisa memberikan Reward bagi para Satpam yang berprestasi" ucap Sekda Rohul. Rilis

Editor : Nurdin Tambunan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*