Sekda Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskininan Ekstrem di Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di Ruang rapat Bappeda Kampar, Jum’at (4/11/2022).

Dalam Ragulasi Instrumen Acuan Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dalam Peraturan Mendagri No. 53 tahun 2022 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemiskinan Kabupaten/Kota dan Keputusan Menko PMK No.33 Tahun 2022 tentang satuan Tugas Pengelolaan data pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam Peraturan tersebut, dengan percepatan kemiskinan ekstrem itu dengan satuan tugas Pengelolaan data (P3KE) yang mana data tersebut merupakan Kumpulan Informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil Pemuthakhiran basis data keluarga indonesia (Pendataan Keluarga, Badan Kependudukan dan keluarga berencana nasional/PK-BKKBN 2021).

Disetiap Pemutakhiran (RT, Dusun RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa, kelurahan, Kecamatan, Kabupaten /Kota, Provinsi dan Pusat). yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh Dukcapil serta memiliki status kesejahteraan (desil).

Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extream ini (P3KE) sebagai sumber data yang digunakan untuk mempertajam pensasaran Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan data ini melengkapi DTKS atau sumber data lainnya sebagai sumber data Pensasaran Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Data P3KE ini Berfungsi untuk menggunakan data untuk keperluan perencanaan dan Pengangaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extream serta memastikan kelompok kemiskinan ekstrem yang tidak menerima bantuan, mendapatkan program intervensi dan berfungsi untuk mengidentifikasi evaluasi Program Eksisting serta melengkapi Informasi DTKS.

Dalam dialognya, Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si memaparkan bahwa menurut Data dalam 21 Kecamatan Di Kabupaten Kampar bahwa Jumlah Kemiskinan Ekstrem yang tidak menerima bantuan merupakan Kecamatan Tapung dengan Jumlah 1100 Kartu Kelurga (KK) dengan jumlah 8680 Jiwa, Kecamatan Tapung Hulu dengan Jumlah 578 KK dengan jumlah 4387 Jiwa, Kecamatan Siak Hulu Jumlah 530 KK, dengan jumlah 4187 jiwa, Kecamatan Tambang dengan jumlah 457 KK dengan jumlah 3926 Jiwa, Kecamatan Kampar 399, dengan Jumlah 6511 jiwa.

Kecamatan Kuok dengan jumlah 382 KK, dengan jumlah 3995k Jiwa, Kecamatan Tapung Hilir 368 KK, dengn jumlah 3072k Jiwa, kecamatan Bangkinang dengan jumlah 354 KK, jumlah 4819k Jiwa, Kecamatan XIII Koto Kampar 311 KK, dengan jumlah 2983k jiwa, Kecamatan Salo dengan Jumlah 290 KK, dengan Jumlah 3061k Jiwa, Kecamatan Kampar Kiri Tengah 272 KK,dengan Jumlah 2588k jiwa, Kecamatan Gunung Sahilan dengan Jumlah 225 KK, dengan jumlah 1723k Jiwa, Kecamatan Kampar Utara dengan Jumlah 184 Kk, dengan jumlah 2819k jiwa, Kecamatan Kampa dengan jumlah 169 KK, dengan jumlah 1614k Jiwa,

Kecamatan Perhentian Raja dengan total 166 KK, dengan Jumlah 1329k jiwa, Kecamatan Koto Kampar Hulu dengan jumlah total 133 KK, dengan jumlah 2243k jiwa, Kecamatan Rumbio Jaya dengan jumlah total 128 KK, dengan jumlah 1935k Jiwa, Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan jumlah total 110 KK, dengan Jumlah 893k jiwa, Kecamatan Kampar Kiri dengan total 99 KK, dengan Jumlah 1224k Jiwa, kecamatan Kampar Kiri Hulu dengan total 94 KK, dengan jumlah 1537k jiwa, Kecamatan Bangkinang Kota dengan jumlah total 74 Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah 1040 ribu jiwa.

Sekda menambahkan, Dalam data diatas, menurut Data P3KE jumlah kemiskinan Extream dikabupaten Kampar dengan Jumlah 6424 ribu Kartu Keluarga (KK), dengan total jumlah 64.566 ribu jiwa.

“Inilah yang kita Gesa mempercepat Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kampar, maka kita sebagai pemerintah bagaimana mencari solusi agar kemiskinan extream ini makin lama makin berkurang”, ungkapnya.

Sekda juga mengatakan, kepada seluruh OPD camat sampai ke Pemerintah desa agar melaporkan terus jumlah kemiskinan extream yang ada dikabupaten Kampar, dan dimasukkan dalam Data P3KE ini, supaya yang terdata mendaptkan perhatian dari pemerintah

Dan untuk berbagai Dinas seperti, Dinas Perkebunan, Peternakan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan Pertanian dikecamatan desa, Dinas Sosial Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga serta Fasilitasi bantuan pengembangan Ekonomi masyarakat. Dinas PUPR agar Operasi dan Pemeliharaan SPAM di Kawasan Pedesaan serta pembangunan/Penyediaan sistem Pengelolaan Air Limbah terpusat skala pemukiman.

“Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK untuk Pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha makro. Dinas Perikanan Pengelolaan kesehatan Ikan dan lingkungan budi daya dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota. Dinas Ketahanan Pangan pemberdayaan masyarakat dalam penganekargaman Konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal", ujarnya. Advetorial

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*