Sekda Rohul Buka FPD Tahun 2021
- Reporter: Redaksi
- 10 Maret 2021, 16:02:40 WIB
- Rohul
Pasir Pengaraian, resonansi.co- Untuk menyelaraskan dan mensinkronisasikan Program Daerah dan Kegiatan antar Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Rohul, dengan harapan terwujudnya pembangunan yang terarah sesuai prioritas untuk kepetingan masyarakat.
Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hulu menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2021, yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si mewakili Bupati Rohul H. Sukiman, di Aula Bappeda Rohul, Rabu (10/3/2021).
Dikegiatan FPD ini, turut juga di hadiri Perwakilan DPRD Rohul, Asisten II Ir HM Ruslan M.Si, Kepala OPD dan 16 Camat se Rohul.
Sekda Abdul Haris saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul mengatakan kegiatan FPD tahun 2021 ini merupakan Forum koordinasi organisasi perangkat daerah, dengan tujuan bagaimana mensinkronisasikan dan menyusun program perencanaan pembangunan yang terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
"Tentunya FPD 2021 ini untuk mensinkronkan atas usulan yang disampaikan mulai dari pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa, Musrenbang tingkat Kecamatan hingga Kabupaten, nanti kita sinkronkan dengan kegiatan-kegiatan di OPD, Kecamatan dan Perangkat daerah," kata Sekda
"Terhadap Usulan-usulan tersebut sehingga nanti bisa sama-sama lagi disinkronisasikan dan membicarakannya bersama dengan aparatur kita baik dengan OPD, Kecamatan maupun di Desa serta juga tokoh-tokoh masyarakat yang bisa berpartisipasi dan kita bersama-sama melakukan pembahasan lagi di Musrenbang tingkat kabupaten, rencananya dilaksanakan Minggu ke 4 Bulan Maret 2021," jelas Sekda
Abdul Haris berharap pelaksanaan FPD tahun 2021 dengan mempedomani segala regulasi yang ada dan memaksimalkan potensi yang hari ini tersedia untuk melaksanakan pembangunan di Tahun 2021.
" Yang tidak kalah pentingnya seluruh OPD kita harapkan melihat dari usulan yang disampaikan, baik hasil Musrembang Desa maupun Musrenbang Kecamatan tentu jumlahnya sangat besar dan tentu tidak juga bisa ditampung seluruhnya oleh APBD Kabupaten Rokan Hulu
Oleh karena itu, Ia juga berharap kreativitas dan juga upaya yang dilakukan para kepala OPD bagaimana melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut disinkronkan melalui APBD di tingkat Provinsi dan juga APBN.
"Sehingga nanti kedepan harapan-harapan masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah baik langsung maupun melalui tahapan perencanaan kita laksanakan Musrenbang ini secara bertahap bisa kita penuhi tentunya, agar pembangunan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya
Sementara itu, laporan dari ketua Panitia yang juga Kepala Bappeda Rohul M. Zaki S.STP M.Si mengatakan tujuan dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2021 untuk menyelaraskan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan untuk Renja Perangkat Daerah.
Kemudian, FPD ini lanjut Zaki, juga Untuk mempertajam indikator target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah serta mensinkronkan program dan kegiatan antar perangkat daerah untuk mengoptimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan.
"Selain itu tujuan FPD 2021 yang kita laksanakan hari ini untuk mensinergikan pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan anggaran dan program berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah," ujarnya
"Pelaksanaan FPD 2021 ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk pelaksanaan Musrenbang, kita melakukan sinkronisasi kegiatan program dan kegiatan bersama dengan perangkat daerah sesuai dengan tema yang sudah kita tetapkan di Tahun 2021.
"Insyallah dengan adanya sinkronisasi ini sehingga pembangunan yang akan kita laksanakan di tahun berikutnya lebih terarah ke prioritas yang sudah kita tetapkan," harapnya
Tambah Zaki, FPD tahun 2021 ini juga Sebagai wadah penjariangan aspirasi Renja perangkat daerah menjadi bahan RKPD 2021, dengan memperhatikan masukan dari OPD dan kecamatan serta Perangkat Daerah lainnya.
"Untuk mewujudkan fokus pembangunan dalam RKPD Tahun 2021, kita dituntut mampu membuat perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, rasional, tepat sasaran, efisien, berdampak langsung dan memiliki nilai strategis pada tumbuh kembang produktivitas setiap wilayah serta kesejahteraan masyarakat Rohul," jelasnya
Zaki menjelaskan pelaksanaan FPD ini sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tengtang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Untuk di Rohul, FPD Tahun 2021 dilaksanakan dari tanggal 10, 12, hingga 15 Maret 2021. Kominfo/Din