Selamatkan Jembatan Sungai Batang Kumu II, Murni Sosial Tidak Ada Bisnis

Tambusai Utara -  Normalisasi Sungai Batang Kumu II Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai yang di Prakarsai oleh Kades Tambusai Utara Ismar Anthoni dan Kades Rantau Sakti Purwadi murni untuk kepentingan umum yang bersifat sosial dan bukan bisnis.

Hal ini ditegaskan Kades Tambusai Utara Ismar Antoni, SE, Senin (11/10) dilokasi Normalisasi Sungai Batang Kumu bersama Purwadi, MM Kades Rantau Sakti saat meninjau alat berat yang bekerja untuk Normalisasi sungai tersebut. Menurut Ismar Antoni Normalisasi Sungai ini bertujuan mencegah agar tidak terjadi hantaman air sungai yang deras langsung ke tiang jembatan karena jembatan baru dilakukan rehab yang menghabiskan dana sebesar 1,4 milyar bantuan Dana CSR  Perusahaan.

Atas kesepakatan musyawarah dilakukan Normalisasi Sungai dengan swadaya dan kerja sama dengan perusahan, yakni PT Torganda, PT ARP, PT Amal dan RAM Masingko untuk penyediaan alat berat dan minyak, sedangkan untuk tambahan lainnya ditanggung biayanya oleh Purwadi Kades Rantau Sakti.

"inilah perjuangan yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, namun demikian ada juga isu miring yang diterima bahwa normalisasi sungai ini disebut penambangan pasir ilegal untuk kepentingan bisnis," ujarnya.

Ismar antoni juga menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax karena satu butir pasir pun tidak pernah diambil untuk kepentingan pribadi tapi hanya digunakan untuk kepentingan unum seperti penimbunan jalan rusak dari jembatan ke  SMA 1 Tambusai Utara, Penimbunan jalan Lingkar Desa Rantau Sakti, penimbunan jalan arah Desa Tambusai Timur dan Penimbunan jalan arah Desa Suka Damai dan bantuan material untuk mesjid dan sekolah.

"apa yang kita lakukan ini hanya untuk membangun kampung dan kita percaya apa yang kita anggap baik belum tentu baik diliat orang tetapi ini untuk kepentingan masyarakat apapun akan kita lakukan,"tegasnya. **

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*