Tarik Ulur KUA- PPAS 2026, Pemkab Kampar Abaikan Surat DPRD Tiga kali
BANGKINANG, RESONANSI.CO – Setelah mengalami tarik ulur cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Bupati Ahmad Yuzar menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 kepada DPRD Kampar dalam sidang paripurna di Bangkinang, Senin (6/10/2025).
Berdasarkan informasi dari pejabat teras Pemkab Kampar, keterlambatan penyerahan dokumen tersebut disebabkan karena pihak eksekutif tidak segera menanggapi surat dari DPRD Kampar.
Sumber internal menyebutkan, DPRD telah tiga kali menyurati Pemkab Kampar untuk meminta penyerahan KUA-PPAS 2026 agar dapat segera dibahas bersama.
“Namun hal ini tidak direspons secara cepat oleh pihak pemerintah daerah,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut. “Silakan konfirmasi ke DPRD,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi membenarkan bahwa lembaganya sudah tiga kali melayangkan surat resmi kepada eksekutif. Ia menyebut, seharusnya pada bulan Juli 2025 dokumen KUA-PPAS sudah diserahkan agar proses pembahasan bisa dilakukan sesuai jadwal.
“Kami berharap Pemkab dan DPRD dapat segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026,” ujar Taridi.
Transfer Pusat Turun, Gesa PAD 2026
Ahmad Yuzar dalam penyampaian KUA- PPAS mengatakan Kampar secara umum terdapat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Ia menyebut kebijakan APBD tahun 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang disusun berdasarkan kewenangan kabupaten dan tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama pembangunan daerah tahun mendatang mencakup:
Pertama, penguatan ekonomi kerakyatan, melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kedua peningkatan kualitas pendidikan, guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Terakhir tata kelola pelayanan publik berbasis teknologi informasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan dan prioritas pembangunan tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penggunaan APBD yang berkualitas, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh pembahasan APBD dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Ahmad Yuzar.
Selain itu, setiap pergeseran anggaran akan dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.
"Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab berharap APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," pungkasnya. Reza
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua JMSI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Penertiban PETI di Cerenti
- Kuansing
- 07 Oktober 2025 19:11 WIB
Merasa Difitnah dan Dilecehkan, Ketua IKM Kepri Laporkan Oknum Timsus Gubernur ke Polisi
- Tanjung Pinang
- 07 Oktober 2025 16:40 WIB
Gerak Cepat, Tekan Inflasi Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar
- Riau
- 07 Oktober 2025 15:48 WIB
Kemenag Kampar Tegaskan PDTA Darul Wasiah yang Dijadikan Dapur MBG Belum Tutup, Proses Belajar Masih Berjalan
- Kampar
- 07 Oktober 2025 13:42 WIB
Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai 5,4 Milyar
- Karimun
- 07 Oktober 2025 13:39 WIB
Audiensi Bersama BWS Sumatera IV, Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Operasional Embung Sebayar
- Natuna
- 07 Oktober 2025 11:29 WIB
Temuan Kerugian Negara Mencapai 31.8 M, Sejumlah Kades di Kampar Membandel Siap Dipidana
- Kampar
- 07 Oktober 2025 10:49 WIB
Wako Tanjungpinang Lis Apresiasi Pawai Lampion Moon Cake Sebagai Bentuk Pelestarian Budaya
- Tanjung Pinang
- 07 Oktober 2025 10:43 WIB
Kapolres Bintan Yunita Hadiri Peluncuran Kampung Pangan Laut di Desa Pengudang
- Bintan
- 07 Oktober 2025 10:41 WIB
Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional
- Nasional
- 07 Oktober 2025 10:34 WIB
Tarik Ulur KUA- PPAS 2026, Pemkab Kampar Abaikan Surat DPRD Tiga kali
- Kampar
- 06 Oktober 2025 21:53 WIB

