Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN
BINTAN, RESONANSI- Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan PKS ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus mempertegas hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa sebelum adanya PKS ini, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bintan telah berjalan optimal. Ia mengapresiasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang diberikan, terutama dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai persoalan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Roby, Senin (13/6) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Ia juga berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra strategis dapat membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan meminimalkan potensi permasalahan hukum. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, menyatakan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bintan telah melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan. Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,33 miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp109,97 miliar. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
