Bupati Bintan Terbitkan SK Pendataan Ulang Bangunan di Atas Lahan TNI AL

BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas tanah TNI Angkatan Laut (AL) di Kecamatan Bintan Utara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Tim Inventarisasi selama April 2026, jumlah sementara di Kelurahan Tanjung Uban Kota tercatat sebanyak 475 kepala keluarga (KK) atau bangunan. Saat ini, tim masih terus melakukan inventarisasi, termasuk di wilayah Tanjung Uban Selatan.

“Tadi kita membahas hasil sementara perkembangan inventarisasi data KK dan bangunan. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Kemenko Polkam kemarin. Kita memiliki waktu dua bulan untuk mendata semuanya,” ujar Roby, Jumat (15/5/2026).

Pendataan tersebut melibatkan tim internal Pemerintah Daerah, TNI AL, unsur kecamatan dan kelurahan, hingga masyarakat secara langsung. Selain rumah warga, tim juga mendata sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, hingga kantor pemerintahan.

Roby berharap proses inventarisasi ini dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Ini menjadi harapan kita bersama. Histori sejak lebih dari 30 tahun lalu perlahan mulai menemukan titik terang dan akan kita selesaikan satu per satu. Prinsip utamanya tetap mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh tim pendataan agar mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat selama proses berlangsung. 

"Selain menghormati aset negara, menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat juga menjadi hal yang penting," tukasnya. AL

Editor : Herdi Pasai
Tag : # bintan



Bagikan