Temukan Kebakaran Lahan, Tim Patroli Gabungan Polsek Tapung, Koramil dan MPA Lakukan Pemadaman
TAPUNG -Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah BRIPKA Wilyan Fantri bersama 2 Personil Polsek Tapung dan 2 Anggota Koramil 16 Tapung beserta 4 anggota MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Karya Indah, melakukan Patroli Karhutla di wilayah Desa Karya Indah dan sekitarnya.Rabu pagi (10/03/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Saat patroli tersebut, Tim gabungan ini melihat gumpalan asap yang diduga berasal dari pembakaran lahan. Selanjutnya Tim patroli gabungan ini mencari sumber asap tersebut dan menemukan kebakaran lahan pada lokasi RT 04 RW 05 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kec.Tapung dengan titik Koordinat : 0°35'24. N 101°18'33, E, lahan yang terbakar ini berupa semak belukar dengan dasar tanah gambut.
Selanjutnya mereka segera mempersiapkan peralatan untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan 1 unit mesin pompa air merk Honda, 10 gulungan slang dan sebuah nozel yang dipasang pada ujung slang untuk penyemprotan.
Setelah itu mereka langsung bekerja keras menyirami lahan yang terbakar dengan luas sekitar 2 hektar hingga api berhasil dipadamkan, kemudian dilakukan pendinginan dengan menyiram lahan bekas kebakaran ini terutama pada bagian yang masih mengeluarkan asap.
Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa benar dilokasi tersebut pada Rabu kemarin (10/03) telah terjadi kebakaran lahan dan beliau juga menyusul turun ke lokasi untuk mengkordinir anggotanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa api telah dipadamkan oleh Bhabinkamtibmas Karya Indah bersama 2 anggota Polsek Tapung lainnya, bersama 2 anggota Koramil dan 4 orang Masyarakat Peduli Api Desa Karya Indah. Pihaknya masih menyelidiki pelaku pembakaran dan pemilik lahan tersebut, disamping itu Kapolsek juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli karhutla secara rutin ke wilayah tersebut.
Pada kesempatan ini Kapolsek Tapung juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat mengolah lahan, bagi yang ketahuan atau tertangkap akan diproses sesuai PerUndang-undangan yang berlaku, jelasnya. (Rls Humas/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
- Nasional
- 05 Juni 2026 10:22 WIB
Realisasi Pendapatan Kampar Baru 39,54 Persen, Pemkab Pacu PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
- Ekonomi
- 05 Juni 2026 10:18 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
- Pendidikan
- 05 Juni 2026 08:54 WIB
Antisipasi Kekeringan Panjang, Bupati Meranti Minta Seluruh Elemen Siaga Karhutla
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 08:51 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
- Olahraga
- 05 Juni 2026 08:45 WIB
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
