Terkait Temuan Dugaan Cacat Hukum AMDAL PT Pacific, Ketua DPC GRIB Jaya Karimun, Dian Bangun Sari Angkat Bicara
KARIMUN, RESONANSI.CO.. – Temuan adanya dugaan cacat hukum dalam proses penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Pacific Granitama terus bergulir.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Karimun sedang mempersiapkan pengaduan administratif kepada instansi pemerintah yang berwenang di bidang pertambangan dan lingkungan hidup.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Karimun, Dian Bangun Sari mengatakan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya cacat yang bersifat material dalam keterlibatan masyarakat, pemerintah perlu menilai seberapa jauh cacat tersebut memengaruhi proses AMDAL dan keputusan lingkungan yang diterbitkan berdasarkan proses tersebut.
GRIB akan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar meminta klarifikasi perusahaan.
Jika ditemukan pelanggaran, GRIB meminta pemerintah menggunakan kewenangan pengawasan dan penegakan administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Apabila ditemukan cacat mendasar yang secara hukum memengaruhi keabsahan keputusan lingkungan maupun perizinan terkait, GRIB akan meminta pemerintah meninjau sampai kepada kemungkinan pencabutan sesuai kewenangan dan persyaratan hukum yang berlaku.
“Kami tidak mengatakan besok izin langsung dicabut. Itu kewenangan pemerintah dan harus berdasarkan pemeriksaan. Tetapi jangan juga dianggap persoalan AMDAL tidak mempunyai konsekuensi. Kalau fondasi proses lingkungannya ternyata cacat secara material, maka keputusan yang lahir dari proses itu juga harus berani diuji,” tegas Dian.
Rumah Retak Akibat Blasting Ikut Masuk Dalam Berkas GRIB.
Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian karena GRIB juga menginventarisasi keluhan masyarakat mengenai dampak kegiatan peledakan atau blasting.
Sejumlah masyarakat mengeluhkan rumah mengalami keretakan yang diduga berkaitan dengan getaran kegiatan pertambangan.
Menurut Dian, keluhan mengenai dampak kegiatan perusahaan telah disampaikan masyarakat, namun penanganannya dinilai belum memberikan penyelesaian yang memadai.
GRIB tidak serta-merta menyatakan seluruh keretakan pasti disebabkan blasting.
Namun GRIB meminta dilakukan pemeriksaan teknis independen terhadap tingkat getaran peledakan, jarak titik blasting dengan permukiman, pola keretakan bangunan, data monitoring perusahaan serta kesesuaian kegiatan aktual dengan ANDAL dan RKL-RPL.
Bagi GRIB, persoalan blasting justru membuat dugaan ketidaksesuaian keterwakilan masyarakat dalam proses AMDAL menjadi semakin relevan.
“Mengapa masyarakat terdampak harus benar-benar dilibatkan? Jawabannya ada di lapangan. Sekarang ada masyarakat mengeluhkan rumah retak, getaran dan dampak kegiatan. Kalau sejak proses AMDAL suara masyarakat tidak direpresentasikan sebagaimana hasil konsultasi publik, maka wajar kalau seluruh proses itu kami minta diperiksa kembali.”
GRIB memastikan laporan yang tengah disiapkan tidak hanya meminta pemerintah memeriksa satu daftar nama.
Pemeriksaan akan diminta dilakukan dari hulu sampai hilir.
Mulai dari Konsultasi Publik/Musyawarah Desa, mekanisme penentuan perwakilan masyarakat, pihak yang mengikuti proses AMDAL, dokumen yang digunakan, kualitas ANDAL dan RKL-RPL, Persetujuan Lingkungan, pelaksanaan kewajiban perusahaan hingga dampak aktual kegiatan pertambangan terhadap masyarakat.
Pada aspek pertambangan, GRIB juga akan meminta instansi berwenang memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban teknis dan perizinannya.
Dengan demikian, apabila ditemukan pelanggaran, konsekuensinya menurut GRIB tidak boleh berhenti pada teguran apabila peraturan memberikan ruang bagi tindakan yang lebih tegas.
“Kami akan meminta pemerintah memeriksa semuanya secara terpadu. Jangan hanya bertanya apakah perusahaan punya izin. Pertanyaannya juga: apakah proses yang mendasari izin dan persetujuan itu benar, apakah kewajibannya dilaksanakan, dan apakah kondisi lapangannya sesuai dengan dokumen.” pungkasnya. (Cw).
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Dorong Sinergi dengan OJK, Perluas Akses Keuangan Masyarakat
- Riau
- 06 November 2026 18:53 WIB
Pemprov Riau Dukung Pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi UIR, Perkuat SDM Kesehatan
- Pendidikan
- 06 November 2026 18:41 WIB
Puluhan Wartawan Riau Ikuti UKW JMSI, Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pers
- Riau
- 06 November 2026 18:32 WIB
Disdikbud Rohil Benahi Gedung Perkantoran, Progres Capai 30 Persen
- Rohil
- 06 November 2026 14:19 WIB
Pelaku UMKM Siap Banjiri Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Kuliner Gratis Menanti Warga!
- Natuna
- 06 November 2026 12:24 WIB
Pemprov Riau Dukung Percepatan Musyawarah KONI
- Riau
- 05 November 2026 18:44 WIB
PLN Hijaukan Jalur Transmisi Bangkinang-Garuda Sakti, 200 Bibit Pohon Produktif Dukung Kesejahteraan Petani
- Nasional
- 05 November 2026 12:54 WIB
Komisi II DPRD Bersama Pemkab Kepulauan Meranti Bahas Penataan Aset Kelistrikan Desa, Keselamatan Warga Jadi Perhatian
- Kepulauan Meranti
- 05 November 2026 12:51 WIB
Pemprov Riau Matangkan Peringatan Hari Pahlawan 2026, Tiga Lokasi Upacara Disiapkan
- Riau
- 04 November 2026 19:36 WIB
PA Bangkinang dan JMSI Kampar Perkuat Kemitraan Strategis Tekait Keterbukaan Informasi
- Kampar
- 04 November 2026 17:37 WIB
Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad
- Batam
- 04 November 2026 11:12 WIB
Pendaftaran Program Magang Nasional Kemnaker Batch III di PT Pelabuhan Karimun Resmi Dibuka, Ini Divisi Magang yang Dibutuhkan
- Karimun
- 04 November 2026 08:17 WIB
Di Balik Rimbunnya Hutan Perbatasan, Tiang PLN Berdiri Tegak Membawa Harapan
- Natuna
- 03 November 2026 20:53 WIB
Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah
- Batam
- 03 November 2026 15:45 WIB
Ubed Bidik Hasil Lebih Baik di Korea Open 2026, Meski Persiapan Sangat Mepet
- Olahraga
- 02 November 2026 19:45 WIB

