Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (_Tariff Adjustment_) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, _Indonesian Crude Price_ (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk _Tariff Adjustment_ Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sorotan Publik Soal Pembongkaran Aset Taman Kota Bangkinang, BPKAD Kampar Beri Penjelasan
- Kampar
- 03 Oktober 2025 13:21 WIB
Jaksa Agung Lantik Hendro Dewanto Jadi Jambin
- Kepri
- 02 Oktober 2025 19:43 WIB
Kebakaran di Kilang PT KPI RU II Dumai, Luasan Terbakar 100 Meter Persegi
- Riau
- 02 Oktober 2025 17:10 WIB
Duka dan Harapan Transparansi atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti
- Opini
- 02 Oktober 2025 16:52 WIB
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
- Nasional
- 02 Oktober 2025 12:01 WIB
Sidang Tuntutan Perkara Pencurian Brondolan Sawit PT. Ciliandra Ditunda, Penasehat Hukum: Semoga Keadilan Bisa Ditegakkan
- Kampar
- 02 Oktober 2025 09:22 WIB
Mal Pelayanan Publik Resmi Hadir di Bintan, Permudah Masyarakat dan Investor
- Kepri
- 01 Oktober 2025 19:55 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kampar Batal Tak Kuorum, Ini Berbagai Alasan Anggota Dewan
- Kampar
- 01 Oktober 2025 19:49 WIB
Kontingen Kampar Siap Berlaga di OMI Riau 2025, Kemenag Lepas dengan Penuh Kebanggaan
- Kampar Pendidikan
- 01 Oktober 2025 17:05 WIB
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengoplos Gas Subsidi ke Non-Subsidi
- Pekanbaru
- 01 Oktober 2025 11:50 WIB
