Wabup Rohul Launching Aplikasi Aladin, Mudahkan Pengusaha Mengurus Izin Perkebunannya
Rohul - Focus Group Discussion (FGD) perbaikan tata kelola perizinan industri kelapa sawit nasional evaluasi self reporting aplikasi SIPERIBUN dan launching aplikasi lapor data dan informasi perkebunan (Aladin) Rokan Hulu, Di Hall Islamic Center Rokan Hulu, Rabu (26/07/2023).
Hadir dalam FGD, Kadis Nakbun Provinsi Riau Ir. Zulfadli, Kepala dinas DPMPTSP Rohul Munandar SE, MM, Kepala Dinas Kominfo Rohul H. Syofwan, S.Sos Kepala Sub Sektor Perkebunan Rokan Hulu, dan Perwakilan OPD terkait.
Kemudian sebagai Narasumber Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Tim Satgas Perbaikan Tata Kelola Sawit Nasional Farah Heliantina, tim strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) Niken Ariati, sup Koordinator Hukum dan humas direktorat jenderal perkebunan Kementerian Pertanian RI Togu Rudinato Saragih, penata kelola penanaman modal ahli muda Kementerian investasi/BKPM RI Roslita Pulungan dan Kepala Bidang pengembangan usaha dan penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Sri Ambar Kusumawati.
Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sangat mendukung terlaksananya acara fgd di mana ini merupakan sebuah solusi yang baik dan tepat untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu ini.
Indra menyebutkan berdasarkan data dari disnacbontokan hulu terdapat 43 perusahaan pabrik kelapa sawit dengan total kapasitas mesin terpasang 2.235 Ton/TBS/Jam. Dan saat ini masih terdapat enam pengusaha yang masih mengajukan perizinan pabrik kelapa sawit.
"Berdasarkan data perizinan terdapat 45 perusahaan dengan izin budaya (IUP-B dan IUP-P), 21 izin pabrik kelapa sawit dan kebun dan 22 izin kebun dan pabrik yang terintegrasi" katanya.
Wabup Indra juga menjelaskan Dengan dilaksanakannya acara pada pagi hari ini perusahaan perkebunan dapat melakukan Self Reporting sebelum batas waktu tanggal 3 Agustus 2023.
"Pemerintah daerah Rokan Hulu bersama dengan stranas PK yang dipandu oleh KPK badan informasi geospasial, Dinas Perkebunan provinsi sudah berusaha untuk melakukan pendataan, penyelesaian IGT dan IUP perusahaan pada 3 Agustus 2023" jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Rokan Hulu juga melauncing aplikasi lapor data dan informasi perkebunan (Aladin) sebagai aplikasi yang akan digunakan khususnya di lingkup Kabupaten Rokan Hulu.
Tambah Indra, Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Peternakan dan perkebunan Rokan Hulu yang berfungsi untuk menyajikan data Rekapitulasi data dan informasi terkait dengan legalitas perizinan, luas perizinan, luas perizinan terkuasai, produktivitas dan efektivitas produksi jumlah total produksi TBS dan CPO seluruh perusahaan di Rokan Hulu.
"Data realisasi penyaluran tgsp perusahaan realisasi data fasilitas kebun masyarakat serta rekapitulasi penanganan konflik perusahaan serta Aplikasi ini nanti juga dilengkapi dengan informasi harga TBS dan data-data penting lainnya aplikasi Aladin ini sejalan dengan aplikasi SIPERIBUN sehingga apabila data-data yang diminta sudah diinput pada SIPERIBUN maka tidak perlu diinput lagi pada aplikasi Aladin" terang Wabup Indra.
Indra juga berharap semoga kedepannya perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Hulu lebih tertib dan bijak untuk mentaati regulasi yang ada sehingga hadirnya perusahaan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan CH Agung Nugroho, S.TP, MM mengatakan dari Seluruh perusahaan Perkebunan yang ada di Rokan hulu, sudah 75 persen mendapatkan akun SIPERIBUN, dan dirinya optimis target 100 persen pada tanggal 03 Agustus 2023 dapat tercapai.
"Alhamdulillah sejauh ini sudah 75 persen perusahaan perkebunan Rokan Hulu yang mempunyai akun SIPERIBUN, dan kegiatan ini dilakukan untuk mengesa perusahan menyelesaikan Self Reporting sebelum tenggat waktu yang di tentukan" tutupnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
