Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SIK.SH.MH, Mediasi Perwakilan Aksi Dengan PT. Torganda

Rantau Kasai - Ketua Kopsa Karya Bakti Versi RALB Syahbela Dalimunte, Irwan Dalimunte, M. Daud (LSM BPPK-RI), Maman Surbakti (LSM BPPK-RI) dan Sujarko bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Tambusai Timur (GMPTT) Faisal Siregar, SH, Roganda Hasibuan.ST akan melakukan Aski menduduki Lahan Perkebunan Koperasi Sawit Karya Bakti yang terletak di Areal Perkebunan PT. Torganda.

Sekitar se 100 san orang peserta aksi sudah berkumpul di sekretariat aksi jalan Lintas Rantau Kasai Tambusai Utara dan terlihat spanduk Aksi Koperasi Petani Sawit Karya Bakti (Kopsa KB) Dusun III Mompa Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Versi RALB yang diketua Syahbela Munte mengajukan beberapa tuntutan terhadap PT. Torganda  diantaranya, "Kembalikan Kerugian Anggota Koperasi dengan total kerugian Rp 129 Miliyar Lebih dan Kembalikan Hak dan Tanah Kami seluas 4.000 Ha" Jum'at (10-9-2021).

Pada titik kumpul peserta Aksi, Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SIK.SH.MH, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo,SH,MH,dan Kapolsek Tambusai Utara Iptu D. Raja Saputra Napitupulu,SIK.MM melakukan Koordinasi dengan Syahbela Dalimunte untuk tidak melanjutkan Aksi mengingat situasi Rokan Hulu masih keadaan Vandemi Covid -19 dan meminta Lima orang perwakilan Peserta aksi untuk berdialog atau berdiskusi menyampaikan tuntutannya dengan pihak Managemen PT. Torganda.

Setelah menemui kesepakatan, Lima Perwakilan peserta aksi, Syahbela Dalimunte, Irwan Dalimunte, M. Daud (LSM BPPK-RI), Maman Surbakti (LSM BPPK-RI) dan Sujarko memasuki areal Kantor Perkebunan PT. Torganda Rantau Kasai untuk diterima menyampaikan tuntutannya didampingi Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SIK.SH.MH, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo,SH,MH, turut hadir
Camat Tambusai Utara H. Mastur. S.Sos, Danramil 11 Tambusai Kapten Inf Lilik Hariyono, Kapolsek Tambusai Utara Iptu D.Raja Putra Napitupulu,SIK.MM,    Manager PT. Torganda Aston Sihar Sitorus, Humas PT. Torganda Sariman Siregar,SH, Pimpro Batang Kumu II Luter Sembiring.

Dalam tuntutannya Syahbela Dalimunte cs menyampaikan, sampai saat ini tidak adanya penyelesaian permasalahan terpilihnya Ketua dan Pengurus Koperasi Sawit Karya Bakti Dusun III Mompa sesuai dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 April 2019 lalu, sehingga mengakibatkan terjadinya permasalahan internal di Koperasi Sawit Karya Bhakti Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Kompol Adi Prabowo meminta, apabila terdapat permasalahan di Internal Koperasi Sawit Karya Bhakti silahkan mencari solusi lain dan menempuh jalur hukum tanpa adanya kegiatan - kegiatan yang mengumpulkan massa," maka dengan itu, lanjutnya  demi menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dan menghindari adanya claster baru penyebaran Covid 19. "Kami menghimbau agar Penanggung Jawab aksi dan Korlap aksi untuk membubarkan massa untuk kembali ke rumah masing - masing," ujar Wakapolres.

Sementara itu, tanggapan Sahbela Dalimunthe menjelaskan  pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa dirinya sebagai Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti.

"Akan tetapi sampai saat ini kami belum dicatatkan pihak  Dinas Koperasi dan belum diakui pihak Perusahaan serta gaji belum pernah kami terima, sehingga masalah tersebut perlu kita bahas agar dapat diselesaikan," terangnya.

"H Afrizal Dalimunthe  bukanlah Ketua dari pilihan Anggota Koperasi, tidak ada legalitas H Afrizal Dalimunthe  sebagai Ketua Koperasi, maka kami mohon kepada perusahaan agar hal tersebut menjadi pertimbangan," sambungnya.

Lanjutnya, Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik H Afrizal Dalimunthe. "Koperasi tersebut adalah milik Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa, Desa Mahato," tegasnya

Sedangkan  Humas Regional Riau PT Torganda  Sariman Siregar dirinya mengucapkan selamat datang di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda.

Menanggapi dari pihak kelompok Sahbela Dalimunthe   pada dasarnya Perusahaan merupakan Mitra dari Koperasi Sawit Karya Bhakti, saat itu lahan diserahkan  H Afrizal Dalimunthe
di atas Akta Notaris yang di tanda tangani H Afrizal Dalimunthe  sebagai Ketua Koperasi koperasi dan DL Sitorus dari pihak perusahaan PT Torganda.

"Jika ada permasalahan di tubuh koperasi sepanjang sesuai dengan jalur yang sah dan memenuhi persyaratan yang lengkap silahkan bawa kelengkapan tersebut dan datang ke Menagemen Perusahaan," sebutnya lagi

"Jangan sampai permasalahan internal koperasi dibawa ke perusahaan, sebab perusahaan sampai saat ini sudah melaksanakan semua kewajiban," tuturnya lagi

Sehubungan dengan adanya rencana dari pihak kelompok  Sahbela Dalimunthe   yang ingin menduduki lahan, pihak perusahaan bersifat pasif menjaga, mengelola dan merawat sesuai dengan amanah yang diberikan.

"Sepanjang belum ada perubahan pengurusan koperasi secara sah perusahaan tetap memegang pengurusan yang lama sesuai dengan Akta Notaris," ungkapnya lagi

Ketika itu tanggapan dari Muhammad Daud sebagai perwakilan kelompok Sahbela mempertanyakan apakah   H Afrizal Dalimunthe   menyerahkan lahan sudah sesuai dengan prosedur dan mempertanyakan gaji Koperasi yang diterima Koperasi saat ini.

Dirinya meminta agar pihak perusahaan memfasilitasi pertemuan yang di hadiri oleh kedua belah pihak dan pemilik perusahaan PT Torganda.

Dia meminta agar perusahaan menunda gaji anggota koperasi, karena saat ini sudah ada masih terjadi permasalahan internal dalam tubuh Koperasi.

Selanjutnya, tanggapan  Irwan Dalimunthe  sebagai perwakilan kelompok Sahbela  Dalimunthe,  pihaknya berpatokan dengan undang-undang Koperasi, adapun jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 598 Anggota.

"Akan tetapi Dinas Koperasi menyatakan jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 975 Anggota, sehingga kegiatan RALB yang kami laksanakan tidak memenuhi quorum," ujarnya lagi.

Dirinya meminta Perusahaan agar mempertemukan kelompok  Sahbela Dalimunthe  dengan  H Afrizal  Dalimunthe  yang dihadiri Sabar  Sitorus sebagai pemilik perusahaan.

Berikutnya tanggapan, Maman Surbakti  sebagai perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe meminta agar pihak Perusahaan mempertemukan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan H Afrizal Dalimunthe dan dihadiri  pemilik perusahaan  Sabar Sitous.

Sementara hasil dan kesimpulan dalam pertemuan tersebut  akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang ditasilitasi pihak PT Torganda dengan menghadirkan pihak Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang diketuai  H Afrizal  Dalimunte

Kemudian Perwakilan Kelompok Sahbela Dalimunthe dan pihak Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul serta instansi terkait lainnya, sedangkan untuk waktu dan tempat akan ditentukan kemudian.

Semua pihak sepakat untuk sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak akan melakukan kegiatan - kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. **

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*