Aktivis Sorot Truk Fuso Angkut Pasir Tambang Ilegal di Bintan
TANJUNGPINANG, RESONANSI- Aktivis Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, menyoroti maraknya aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kabupaten Bintan.
Ia menilai penggunaan alat berat dan armada truk Fuso untuk mengangkut pasir berpotensi merusak jalan serta jembatan yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Dalam keterangannya di Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026), Andi Cori meminta pemerintah dan instansi terkait segera menata aktivitas pertambangan rakyat melalui mekanisme perizinan yang sah, seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya berpotensi merugikan lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pajak, PAD, dan PNBP.
Andi menegaskan dirinya tidak menolak tambang rakyat yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat. Namun, ia menyoroti aktivitas berskala besar yang menggunakan alat berat dan kendaraan bertonase tinggi.
"Kebutuhan pasir untuk pembangunan harus dipenuhi melalui mekanisme yang legal dan sesuai aturan," ujarnya.
Ia mengaku telah mengumpulkan data, titik lokasi, serta dokumentasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait menghentikan sementara aktivitas yang menggunakan alat berat hingga legalitasnya jelas.
Senada, aktivis dan penggiat media sosial Harly Taslivi menegaskan tidak mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Ia mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan tambang yang masih beroperasi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bintan, Lelo dan Rasyid, menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum di sektor pertambangan. Mereka mempertanyakan mengapa masyarakat kecil kerap diproses hukum, sementara pelaku usaha besar yang diduga melakukan aktivitas serupa jarang tersentuh penindakan.
Mereka meminta aparat penegak hukum, pemerintah, dan DPR meningkatkan pengawasan serta menegakkan hukum secara adil terhadap seluruh pelaku pertambangan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. (AL)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

