Wabup Bintan Deby Sampaikan KUA- PPAS 2027, Fokus pada Ekonomi Ungguli dan SDM
BINTAN, RESONANSI – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Selasa (11/8/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Rapat paripurna tersebut juga membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bintan terhadap Ranperda Kabupaten Bintan di luar Propemperda Tahun 2026 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Bintan (Perseroda) dan PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.
Deby, dalam penyampaian pendapat akhirnya mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi momentum strategis dalam penyusunan APBD 2027.
"KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, sekaligus menjadi dasar pembangunan yang berorientasi pada RPJMD, dijabarkan melalui RKPD 2027 dan diselaraskan dengan arah pembangunan nasional, " ucapnya.
KUA Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 mengusung tema “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.” Tema tersebut dijabarkan melalui empat prioritas pembangunan, yakni perwujudan sumber daya manusia berkualitas, peningkatan produktivitas ekonomi, perwujudan lingkungan yang lestari, serta peningkatan tata kelola yang inovatif.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Bintan pada rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar lebih. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,017 triliun lebih, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,6 miliar lebih.
Selain kesepakatan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyampaikan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Bintan dan PT Bintan Karya Bahari. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat peran BUMD sebagai penggerak perekonomian daerah, memperluas layanan publik, menstimulasi ekonomi lokal serta meningkatkan PAD melalui dividen.
Untuk PT BPR Bintan (Perseroda), Pemerintah Kabupaten Bintan merencanakan penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar. Penyertaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aset produktif, penyaluran kredit atau pembiayaan, laba, kualitas pelayanan serta kontribusi terhadap PAD.
Sementara untuk PT Bintan Karya Bahari (Perseroda), penyertaan modal merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban permodalan perusahaan yang baru dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2026. Dengan modal dasar sebesar Rp30 miliar, kebutuhan penyertaan modal awal sebesar Rp7,5 miliar, sesuai ketentuan modal ditempatkan dan disetor paling sedikit 25 persen dari modal dasar.
Deby menegaskan, penyertaan modal harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga memastikan penyertaan modal tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar tidak mengganggu pembiayaan program prioritas pembangunan.
“Penyertaan modal harus menjadi investasi daerah yang produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Deby.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS dan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal tersebut, Pemkab Bintan berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran maupun regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan. (AL)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Veda Ega Pratama Jelaskan Insiden dengan David Munoz, Jalani Long Lap Penalti Dua Kali
- Olahraga
- 21 September 2026 08:49 WIB
TNI AU Pulihkan Senyum Anak Natuna Lewat Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit
- Natuna
- 21 September 2026 08:34 WIB
Pembinaan Teritorial Terintegrasi di Kepri Dorong Sinergi Pertahanan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
- Kepri
- 20 September 2026 20:03 WIB
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Austria
- Olahraga
- 20 September 2026 18:05 WIB
Gowes 2.500 Peserta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Kampar
- Ekonomi
- 20 September 2026 16:28 WIB
Enjoy Karimun Event 2026 Hadirkan Perayaan Budaya, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Karimun
- 20 September 2026 14:03 WIB
Bupati Karimun Pimpin Peringatan HUT Ke-81 PMI, Serukan Kolaborasi dan Kepedulian Kemanusiaan
- Karimun
- 20 September 2026 14:00 WIB
Jelang Musda XI Golkar Kampar, Lokasi Mendadak Pindah ke Stanum
- Kampar
- 20 September 2026 12:41 WIB
Asian Games 2026: Tim Putri Indonesia Libas Mongolia, Siap Hadapi Chinese Taipei
- Olahraga
- 20 September 2026 11:20 WIB
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
- Hukrim
- 20 September 2026 11:12 WIB
Rumah Warga di Selatpanjang Kota Terbakar, Sejumlah Barang Berharga Tak Terselamatkan
- Kepulauan Meranti
- 20 September 2026 11:07 WIB
Antonio Gamaroni Borong Dua Gol, PSPS Raih Kemenangan Perdana di Kandang
- Olahraga
- 20 September 2026 08:15 WIB
Buka Porsadin VI Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lahirnya Generasi Berakhlakul Karimah
- Pendidikan
- 20 September 2026 08:12 WIB
Veda Ega Pratama Start dari P19 di Moto3 Austria, Gagal Tembus Q2
- Olahraga
- 20 September 2026 08:03 WIB
Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja
- Nasional
- 20 September 2026 07:59 WIB
Batik Kampar Tembus Panggung Internasional, Jadi Daya Tarik Wisata Budaya
- Traveliner
- 20 September 2026 07:05 WIB

