Andi Putra: Ada Anggota DPRD Kampar Belum Sampaikan Tanda Terima LHKPN KPK Ke KPU
Kampar - Sampai saat ini, dari 45 calon terpilih baru 22 orang yang sudah menyampaikan tanda terima, tinggal 23 orang lagi calon terpilih yang hari ini sebenarnya sudah menyampaikan LHKPN ke KPK cuma belum mendapat tanda terima LHKP nya.
"Kita masih menunggu, dan kemarin sudah juga menyurati partai politik agar menyampaikan tanda terima LHKPN sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan yakni 21 hari menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih," demikian ungkap Andi Putra kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
"Sebenarnya pada umumnya seluruh partai sudah, tapi belum seluruh calon terpilih yang ada di partai itu menyampaikan tanda terimanya ke KPU," sambungnya.
Andi putra menghimbau kepada calon anggota DPRD terpilih melalui partai politik, sekiranya tanda terima LHKPN. Sudah diterima dari KPK supaya dapat disampaikan juga kepada KPU Kabupaten Kampar
Agar menjadi dasar kita dalam pengusulan calon terpilih untuk dilakukan pelantikan. Karena sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, bagi calon tidak menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU.
"Kita tidak masukkan namanya kedalam usulan calon terpilih ke Gubernur melalui Bupati untuk pelantikan," beber Andi Putra.
Nah, lanjutnya Surat Ederan terbaru dari KPU RI itu memberikan toleransi sampai dengan 21 hari menjelang hari pelantikan tanda terima LHKPN belum diperoleh.
Maka yang bersangkutan dapat menyampaikan berupah bukti LHKPN serta pernyataan. Form pernyataannya yang sudah kita sampaikan kepada partai politik hingga waktu akhir yang sudah ditentukan.
"Sekiranya dapat di manfaatkan terutama bagi calon terpilih yang hari ini, hingga 21 hari menjelang pelantikan belum mendapatkan tanda terima LHKPN," tandasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
