Andi Putra: Ada Anggota DPRD Kampar Belum Sampaikan Tanda Terima LHKPN KPK Ke KPU
Kampar - Sampai saat ini, dari 45 calon terpilih baru 22 orang yang sudah menyampaikan tanda terima, tinggal 23 orang lagi calon terpilih yang hari ini sebenarnya sudah menyampaikan LHKPN ke KPK cuma belum mendapat tanda terima LHKP nya.
"Kita masih menunggu, dan kemarin sudah juga menyurati partai politik agar menyampaikan tanda terima LHKPN sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan yakni 21 hari menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih," demikian ungkap Andi Putra kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
"Sebenarnya pada umumnya seluruh partai sudah, tapi belum seluruh calon terpilih yang ada di partai itu menyampaikan tanda terimanya ke KPU," sambungnya.
Andi putra menghimbau kepada calon anggota DPRD terpilih melalui partai politik, sekiranya tanda terima LHKPN. Sudah diterima dari KPK supaya dapat disampaikan juga kepada KPU Kabupaten Kampar
Agar menjadi dasar kita dalam pengusulan calon terpilih untuk dilakukan pelantikan. Karena sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, bagi calon tidak menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU.
"Kita tidak masukkan namanya kedalam usulan calon terpilih ke Gubernur melalui Bupati untuk pelantikan," beber Andi Putra.
Nah, lanjutnya Surat Ederan terbaru dari KPU RI itu memberikan toleransi sampai dengan 21 hari menjelang hari pelantikan tanda terima LHKPN belum diperoleh.
Maka yang bersangkutan dapat menyampaikan berupah bukti LHKPN serta pernyataan. Form pernyataannya yang sudah kita sampaikan kepada partai politik hingga waktu akhir yang sudah ditentukan.
"Sekiranya dapat di manfaatkan terutama bagi calon terpilih yang hari ini, hingga 21 hari menjelang pelantikan belum mendapatkan tanda terima LHKPN," tandasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
