BPS Rohul Gandeng Diskominfo Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik
Rohul - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik pada pelayanan statistik terpadu dilingkungan Kabupaten Rohul yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Senin (14/10/2024).
Dalam kegiatan hadir Kepala BPS Rohul Surya Legowo, SST, MM, bertindak sebagai pemateri Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Rohul lainnya.
Kepala BPS Rohul Surya Legowo, SST, MM menyampaikan standar pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan layanan publik.
"Standar pelayanan publik Adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai kualitas pelayanan publik dan standar ini menjadi pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur." Ucap Legowo.
Kepala BPS Rohul juga menyampaikan Keterbukaan informasi public Merupakan hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik. Keterbukaan informasi publik juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
Bertindak sebagai pemateri Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si menyampaikan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, terdapat beberapa prinsip yang harus dilaksanakan seperti Proaktif, Penyelesaian sengketa secara cepat dan kompeten, Pengecualiannya bersifat ketat.
"Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang baik untuk pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya. Itulah sebabnya memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia terlebih lagi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik" Ucap Rudy.
Kabid IKP juga menyampaikan Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dan menjadi salah satu bagian dalam upaya percepatan Reformasi Birokrasi yang nantinya akan bermuara pada perubahan Penataan Tatalaksana yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada pemerintah daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias oleh peserta dan pemateri demi tercipta instansi penyelenggara yang benar-benar informatif sebagai pelayanan terhadap masyarakat dan berkontribusi pada percepatan terwujudnya Reformasi Birokrasi di semua sektor pelayanan publik. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
Gandeng Mitra NGO, DKP Kepri Perkuat Pengelolaan Konservasi Perairan
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:31 WIB
