BPS Rohul Gandeng Diskominfo Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik
Rohul - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik pada pelayanan statistik terpadu dilingkungan Kabupaten Rohul yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Senin (14/10/2024).
Dalam kegiatan hadir Kepala BPS Rohul Surya Legowo, SST, MM, bertindak sebagai pemateri Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si dan Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Rohul lainnya.
Kepala BPS Rohul Surya Legowo, SST, MM menyampaikan standar pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan layanan publik.
"Standar pelayanan publik Adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai kualitas pelayanan publik dan standar ini menjadi pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur." Ucap Legowo.
Kepala BPS Rohul juga menyampaikan Keterbukaan informasi public Merupakan hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik. Keterbukaan informasi publik juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
Bertindak sebagai pemateri Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si menyampaikan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, terdapat beberapa prinsip yang harus dilaksanakan seperti Proaktif, Penyelesaian sengketa secara cepat dan kompeten, Pengecualiannya bersifat ketat.
"Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang baik untuk pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya. Itulah sebabnya memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia terlebih lagi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik" Ucap Rudy.
Kabid IKP juga menyampaikan Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik dan menjadi salah satu bagian dalam upaya percepatan Reformasi Birokrasi yang nantinya akan bermuara pada perubahan Penataan Tatalaksana yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada pemerintah daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias oleh peserta dan pemateri demi tercipta instansi penyelenggara yang benar-benar informatif sebagai pelayanan terhadap masyarakat dan berkontribusi pada percepatan terwujudnya Reformasi Birokrasi di semua sektor pelayanan publik. Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Insentif PKB & BBNKB Tetap Ada di 2026
- Kepri
- 20 Februari 2026 22:10 WIB
Besok, Pemkab Bintan Mulai Safari Ramadan 1447 H
- Bintan
- 20 Februari 2026 22:07 WIB
Safari Ramadhan Perdana di Tenayan Raya, Walikota Agung Disambut Hangat Warga
- Pekanbaru
- 20 Februari 2026 19:08 WIB
Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
- Nasional
- 20 Februari 2026 19:00 WIB
Walikota Tanjungpinang Terima Tim BPK Kepri dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025
- Tanjungpinang
- 20 Februari 2026 17:10 WIB
Walikota Segera Resmikan TRC Pekanbaru Aman
- Pekanbaru
- 19 Februari 2026 19:08 WIB
Pemprov Riau Dukung Rencana Aksi REDD+ Berbasis Yurisdiksi
- Riau
- 19 Februari 2026 19:06 WIB
Gubernur Ansar Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Kepri
- Kepri
- 19 Februari 2026 16:38 WIB
Hak Jawab Wakil Bupati Kampar, Misharti Terkait Pemberitaan Jembatan Gema- Tanjung Belit Selatan
- Kampar
- 19 Februari 2026 12:06 WIB
Bupati Siak : Program Nasional Peluang Daerah Jaga Pembangunan di Tengah Penyesuaian Fiskal
- Siak
- 19 Februari 2026 10:42 WIB
Sambut Ramadhan 1447 H, Pererat Silaturahmi Lewat Doa Bersama Keluarga Besar RSUD Raja Ahmad Tabib
- Kepri
- 19 Februari 2026 10:41 WIB
