Bupati Kampar Deklarasikan Larangan Mudik Bagi Masyarakat Kampar
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH resmi melarang masyarakat Kabupaten Kampar agar tahun ini tidak mudik. Larangan tersebut ditegaskan Bupati Kampar melalui deklarasi yang dibacakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.
Dalam pembacaan deklarasi larangan mudik tersebut juga dibacakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar dan Forkopimda plus serta Kepala BPBD Kampar Dedi Sambudi serta Kepala Dinas Kesehatan Kampar Rahmat. (26/4)
Bupati menyatakan agar seluruh masyarakat Kabupaten Kampar dalam merayakan Idul Fitri untuk tidak berpergian atau mudik lebaran keluar maupun masuk Kabupaten Kampar. Hal ini dilakukan Pemda Kampar untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Virus covid 19.
Selanjutnya dalam pembacaan deklarasi tersebut, beliau juga mebatasi beroperasinya moda transportasi darat, laut dan udara mulai tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 dan mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.
Beliau juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, nenjaga jarak, menjauhi kerumunan dan tidak melakukan mobilisasi atau berpergian).
Bupati juga mengatakan bahwa pelarangan mudik bagi masyarakat merupakan tindak lanjut dari peryataan Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo pada beberapa hari yang lalu bahwa terkait Mudik Lebaran Idul Fitri 1442, hal ini dilakukan Pemerintah Pusat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus covid 19.
Dalam arahannya Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa larangan mudik berguna untuk menghindari pergerakan manusia yang akan berdampak pada merebaknya kembali Virus Covid 19, tentunya Pemerintah Pusat tidak ingin kasus ini melonjak yang akan beresiko semakin bertambahnya kasus korban Virus Covid 19 di Indonesia khususnya di daerah.
Diakhir sambutannya Bupati Kampar berharap dengan dilarangannya masyarakat untuk mudik dapat menekan penyebaran dan bertambahnya korban Virus covid 19 di Indonesia dan khususnya di Provinsi Riau serta Kabupaten Kampar.(Rls prot-dokpim)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pembangunan Sekolah Rakyat Kuansing Capai 62 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
- Pendidikan
- 05 Juni 2026 08:54 WIB
Antisipasi Kekeringan Panjang, Bupati Meranti Minta Seluruh Elemen Siaga Karhutla
- Kepulauan Meranti
- 05 Juni 2026 08:51 WIB
Tujuh Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
- Olahraga
- 05 Juni 2026 08:45 WIB
Bhabinkamtibmas Kuala Gaung Edukasi Warga, Ketahanan Pangan Dimulai dari Cabai di Halaman
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:32 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Gas Edukasi dan Dampingi Langsung Kebun Cabai Milik Warga
- Inhil
- 05 Juni 2026 00:19 WIB
Kapolsek Gas dan Kades Pantau Ketahanan Pangan
- Inhil
- 04 Juni 2026 20:50 WIB
Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu
- Rohul
- 04 Juni 2026 19:36 WIB
Relokasi Warga Binaan ke Gedung Baru Jadi Solusi Atasi Overcrowding Lapas Bagansiapiapi
- Rohil
- 04 Juni 2026 19:28 WIB
Mumpung Gratis, Pelaku Usaha Kuliner Diminta Segera Urus Sertifikat Halal
- Traveliner
- 04 Juni 2026 19:18 WIB
Satlantas Pelalawan Tilang 15 Pengendara yang Terobos Antrean
- Pelalawan
- 04 Juni 2026 19:11 WIB
Kemnaker dan IJTI Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI bagi Jurnalis Kampus
- Nasional
- 04 Juni 2026 19:05 WIB
Pendidikan Harus Terjangkau, SPMB Harus Berintegritas
- Pendidikan
- 04 Juni 2026 18:53 WIB
Satu Tiket Semifinal Polytron Indonesia Open 2026 Dipastikan Milik Indonesia
- Olahraga
- 04 Juni 2026 17:04 WIB
BPBD Kampar Ingatkan Warga Waspada Karhutla, El Nino Picu Cuaca Kering hingga November
- Riau
- 04 Juni 2026 16:54 WIB
Bupati Siak Kritisi Ketimpangan Fiskal DBH Migas di Forum DPD RI
- Siak
- 04 Juni 2026 13:29 WIB
Brigadir Salman dan Jagung Tembilahan: Kisah Bhabinkamtibmas yang Menjaga Ketahanan Pangan dari Akar Rumput
- Inhil
- 04 Juni 2026 13:18 WIB
