Diskusi Publik Provinsi Khusus Natuna-Anambas: Menata Perbatasan, Menjaga Kedaulatan

Natuna, Resonansi.co – Bupati Natuna kembali menegaskan komitmen dan harapan masyarakat atas terbentuknya Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas, dalam forum Diskusi Publik bertajuk “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas: Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan”, Rabu, 23 April 2025.

Bertempat di Gedung Sri Srindit, Ranai, kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA) dan diikuti secara hybrid serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Diskominfo Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa kebutuhan pembentukan provinsi khusus tidak hanya dilihat dari aspek administratif, melainkan sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat kedaulatan negara di kawasan perbatasan.

“Pembentukan Provinsi Khusus Natuna dan Anambas merupakan aspirasi nyata masyarakat yang berada di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Natuna yang terdiri dari 2.000,85 km?2; wilayah daratan dan 222.683,74 km?2; wilayah lautan, serta berbatasan langsung dengan sejumlah negara ASEAN. Hal ini menuntut kewenangan otonomi yang lebih besar demi menjaga kestabilan, keadilan, dan efektivitas kendali pemerintahan di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati Cen menyatakan bahwa pemerintah daerah terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat, DPR RI, serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendorong percepatan proses pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas.

Dalam forum tersebut, hadir Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang juga menjadi salah satu narasumber utama. Ia memberikan pandangan terkait urgensi pembentukan provinsi baru di wilayah perbatasan dalam konteks penguatan integrasi nasional dan percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, forum juga dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Anggota DPRD Provinsi Kepri, perwakilan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas, dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna. Turut bergabung secara daring melalui zoom meeting, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas serta tokoh-tokoh masyarakat dari dua kabupaten kepulauan tersebut.

Diskusi publik ini menjadi momentum penting untuk menyatukan kekuatan berbagai elemen dalam memperjuangkan percepatan pemekaran wilayah, sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat perbatasan dan mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah paling utara NKRI.

Natuna dan Anambas Dinilai Layak Menjadi Provinsi Khusus memiliki kawasan yang Strategis, Kaya Sumber Daya, dan Penjaga Kedaulatan Negara. 

Wacana pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas semakin menguat dan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Berbagai alasan mendasar menunjukkan bahwa kedua wilayah perbatasan tersebut memang layak ditetapkan sebagai provinsi khusus, baik dari sisi geografis, strategis, maupun geopolitik.

Natuna dan Anambas berada di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia, langsung berbatasan dengan negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, Singapura, dan Tiongkok. Wilayah ini menjadi garda terdepan Indonesia di Laut Natuna Utara, jalur penting dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II.

Posisinya yang strategis sekaligus rentan dari sisi pertahanan dan keamanan menjadikan wilayah ini sangat penting dalam konteks geopolitik dan kedaulatan negara. Dengan menjadikannya provinsi khusus, koordinasi pertahanan, pengawasan laut, dan pembangunan infrastruktur perbatasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan responsif.

Natuna dan Anambas dikenal memiliki cadangan gas alam terbesar di Indonesia, serta potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa. Namun, kekayaan ini belum sepenuhnya termanfaatkan karena keterbatasan kewenangan daerah dan belum optimalnya infrastruktur. Status sebagai provinsi khusus diharapkan mampu mempercepat pengelolaan potensi ekonomi secara maksimal dan berkelanjutan. 

Kabupaten Natuna memiliki luas wilayah laut mencapai 222.683,74 km?2; dan daratan 2.000,85 km?2;, sedangkan Anambas juga terdiri dari puluhan pulau tersebar. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang menyulitkan pelayanan publik dan pengambilan kebijakan. Pemekaran menjadi provinsi khusus akan memperpendek rentang kendali dan meningkatkan efisiensi birokrasi. 

Dorongan pemekaran ini bukan sekadar agenda elit, melainkan aspirasi kolektif masyarakat yang telah lama disuarakan. Pembentukan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA) menjadi bukti keseriusan warga untuk mewujudkan otonomi khusus yang lebih representatif dan berpihak pada kebutuhan lokal.

Provinsi Khusus Natuna-Anambas akan menjadi perpanjangan tangan negara dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah terluar. Status ini akan membawa dampak positif dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan legislatif nasional, pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas diharapkan segera terwujud. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan NKRI, mempercepat pembangunan daerah tertinggal, serta menciptakan pusat pertumbuhan baru di wilayah barat Indonesia.

"Provinsi ini bukan hanya untuk Natuna dan Anambas, tetapi untuk Indonesia. Ini adalah benteng bangsa, dan sudah saatnya diberi perhatian khusus,” ungkap salah satu tokoh masyarakat. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan