DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar Pelaksanaan APBD tahun 2020
Bangkinang Kota - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kampar menerima laporan Pertanggungjawaban Bupati Kampar pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, ini setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru Bicara Muhammad Anshar.
Persetujuan ini ditandai dengan di ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir.
Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih Ketua DPRD Kampar dan fraksi - fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga di setujuinya Laporan Pertanggung Jawaban ini.
Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat menghadiri rapat paripurna sekaligus mendengarkan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (14/6)
Dalam Pidatonya Bupati Kampar
Dihadapan ketua ketua DPRD Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs.Yusri M.Si dan Anggota DPRD dan Kepala OPD di Ruang lingkup Pemkab Kampar, menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah 3,36 Triliun.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar menyampaikan dari hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 serta laporan hasil Banggar DPRD kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020.
Dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Selanjutnya Bupati juga sampaikan terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar kedepan tentu akan menjadi perhatian kita sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama.
Bupati Kampar juga menyampaikan untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, Pemkab Kampar Lakukan MOU Dengan Polres Kampar Terkait Penertiban Asset Daerah.
Penataan aset-aset daerah sangat penting, dengan adanya MOU ini diharapkan aset-aset dapat dikendalikan dengan baik, karena saat ini dari 2000 kendaraan, hanya 200 kendaraan yang baru terdata BPKBnya yang dominan kendaraan roda dua.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan aset-aset daerah dapat kita kendalikan dengan baik, sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah kabupaten kampar" harap Catur.
Terkait Laporan Reses Anggota DPRD, Bupati Kampar katakan saya mendengarkan dan itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan Anggota DPRD nantinya.
sumber : Diskominfo Kampar.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
