Grand House Kost Bengkong Disorot: Dugaan Prostitusi Terselubung Lewat Aplikasi MiChat

Resonansi.id -  Batam, – Sebuah rumah kos bernama Grand House Kost yang berlokasi di Jalan Mentok Nomor 29, Bengkong Otorita, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dengan memanfaatkan aplikasi daring.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya.                              Ia menyebutkan, bangunan kost yang diduga dimiliki oleh Alvin alias On Phin sebanyak empat lantai dengan total 52 kamar. Mayoritas penghuninya disebut bekerja sebagai LC KTV dan terapis pijat di sejumlah Massage ternama di Batam.

“Selain pekerjaan utama, beberapa penghuni diduga menjalankan praktik lain didalam kost dengan menggunakan aplikasi MiChat. Bahkan ada dugaan praktik kumpul kebo serta penyewaan kamar untuk waktu singkat (Shortimes),” ujar narasumber, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, Grand House Kost menawarkan beberapa tipe kamar dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp1.700.000 per bulan tanpa AC, hingga Rp2.200.000, Rp2.700.000, dan Rp3.500.000 perbulan dengan fasilitas lengkap. Sejumlah kamar diduga kerap digunakan untuk menerima tamu dalam waktu singkat (Shortime).

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa lokasi kos tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk dan berdekatan dengan Masjid Darut Taqwa, sehingga memicu keresahan warga sekitar.

Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas di Grand House Kost berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian, Pasal 506 KUHP terkait mengambil keuntungan dari perbuatan cabul, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Peraturan Daerah Kota Batam tentang Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, kami akan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait guna memperoleh keterangan mengenai perizinan gedung, operasional, serta legalitas Grand House Kost. (Tim)

Editor : Reza MF
Tag : # Batam



Bagikan

Berita Terkait