Gubri dan Sejumlah Kepala Daerah Dukung Program Kejati

PEKANBARU- Gubernur Riau Syamsuar mengucapkan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas inovasi pelayanan publik Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Industri (Jaga ZAPIN).

“Hal ini tentunya sebagai bentuk pelayan kepada masyarakat khususnya petani/pekebun di Riau, sehingga petani/perkebunan dapat hidup sejahtera," ujarnya kepada resonansi.co di Pekanbaru, Senin (11/9/2023).

Ia juga menyebutkan, melalui Jaga Zapin diharapkan dapat terlihat jelas peran Kejati Riau dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani sawit, upaya yang dapat dilakukan dalam percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan ISPO, revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 dan turunannya, serta peran sektor perkebunan untuk pendapatan daerah.

Selanjutnya Gubernur Riau itu juga menjelaskan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Provinsi Riau diantaranya terjadinya pengakuan lahan oleh masyarakat, kelompok tani, Koperasi didalam sebahagian areal lahan IUP, HGU, HTI, dan atau kawasan hutan, Hal ini bisa disebabkan belum clear dan cleannya saat perjanjian diterbitkan atau memang upaya kesengajaan lahan tersebut. 

"Jumlah luas areal sawit di Riau adalah 3.387 ribu hektar, Karet berjumlah 4775 ribu hektar, dan terdiri dari berbagai izin usaha," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan setelah mengikuti MoU tentang inovasi program Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) ini sangat bermanfaat dan kabar baik buat Petani yang ada di Riau Khususnya di Kabupaten Kampar 

Ia berharap tidak hanya stabilitas ekonomi yang terjaga, tetapi juga kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kampar khususnya Petani juga meningkat.

“Dengan adanya Program ini, Kejati serta Kejari di Wilayah Riau akan selalu mengawal harga Sawit yang pasti akan tetap stabil, sehingga bisa meningkatkan ekonomi Petani," pungkasnya. Nurdin

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*