Heboh, Ini Daftar Nama Preman Yang Berani Melawan Putusan Mahkamah Agung
INHU - Sekelompok preman yang mengatasnamakan masyarakat setempat mengancam Abdul Musaka (70) dan keluarga. Dimana Abdul Musaka merupakan pemilik tanah seluas 8400 Meter Persegi yang terletak di Jalan Lintas Timur RT 023, RW 006 Kelurahan pangkalan kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu(Inhu), Provinsi Riau.
Abdul Musaka diancam sekelompok preman bernama Tanto, Indra Gunawan,Totom Hardede, dan Marlolop Parulian Simamora. Mereka mengatasnamakan masyarakat setempat mengancam mau bakar alat berat yang bekerja dilahan yang merupakan milik Abdul Musaka.
Mereka menanyakan kepemilikan lahan tersebut, meski sudah mengetahui Keputusan Pengadilan Negeri, Pengadilan tinggi, bahkan Mahkamah Agung, sudah inkrah bahwa lahan tersebut merupakan milik Abdul Musaka.
Padahal mereka sudah mengetahui keputusan Pengadilan Negeri hingga inkrah di Mahkamah Agung, juga tetapi kenapa masih melawan hukum yang ada di indonesia," Kata Abdul Musaka di dampingi anaknya saat di jumpai Wartawan, Senin (14/8/2023).
Adapun Putusan Nomor 2/Pdt.G/2019/PN.Rgt menyatakan Lebar 104 meter Panjang 80 meter di menangkan milik Abdul Musaka. Kemudian dikuatkan lagi oleh Putusan Nomor 135/PDT/2019/PT PBR bahwa sebidang tanah berukuran 8400 meter persegi sah milik Abdul Musaka.
"Lanjutnya Putusan Nomor 1750 K/Pdt/2020 Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Mahkamah Agung menetapkan Memenangkan Abdul Musaka,"ujar Abdul Musaka sambil melihatkan kepada wartawan semua bukti Putusan dari PN, PT, dan Mahkamah Agung.
Terlihat jelas surat berita acara pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut pada 14 Desember 2022 yang di terbitkan oleh Pengadilan Negeri Rengat Kelas ll dengan Nomor Surat W4.U4/3911/HK.02/Xll/2022.
?"Saya sangat berharap kepada Kepolisian Republik Indonesia atas LP dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang kami buat pada Minggu (13/08/2023), surat tanda lenerimaan Laporan Nomor:STTL/102/Vll/2023/Riau/Resinhu. tolong kepada Pihak Kepilisian masalah yang merugikan keluarga kami mohon di tuntaskan supaya kami mendapat Keadilan,"ungkap Abdul Musaka.
Tak hanya itu Rival Diansyah (21) selaku pemilik alat berat berhasil di konfirmasi wartawan juga membuat laporan polis (LP) dengan Nomor:STTL/102/Vll/2023/Riau/Resinhu.
Rival Diansyah mengaku mendapat ancaman bahwa alat beratnya akan dibakar jika tidak meninggalkan lahan tersebut.
"Kalau alat berat ini tetap bekerja kami akan membakarnya dan kami siap mati," bunyi terancam yang diterimanya.
"Adapun yang kami lapor kan tentang dugaan tindak Pidana pengancaman pada Abdul Musaka dan keluarga. Serta pada operator alat berat yang di lakukan oleh oknum yang membawa nama masyarakat yaitu Tanto, Indra Gunawan, Totom Hardede, Marlolop Parulian Simamora yang mengatasnamakan oknum masyarakat. Padahal orang ni yang mau menjual lahan tersebut dengan alasan mempertahankan tanah masyarakat," tutup Abdul Musaka **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dan Amankan 525 Tersangka
- Hukrim
- 04 Juni 2026 10:27 WIB
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
