Jalan dalam Kawasan Hutan Tak Bisa Dikerjakan, Syamsuar: Belum Dapat Izin

PEKANBARU - Jalan provinsi di Riau yang hampir 3.000 kilometer ternyata masih ada yang masuk di dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa dikerjakan karena belum mendapat izin pelepasan kawasan hutan. 

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Rokan Hulu dan Rokan Hilir dari Kunker tersebut perbatasan Rohul dan Rohil, masih ada 5 kilometer lagi masuk kawasan hutan, padahal tak ada hutan di situ. 

"Dari jalan Mahato sampai ke Simpang Manggala diperbatasan Rohul dan Rohil masih ada 5 kilo lebih yang masuk kawasan hutan, padahal tak ada hutannya," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (10/7/2023).

"Kalau masuk kawasan hutan tak bisa dikerjakan PU karena belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan," tambahnya. 

Sebelumnya Syamsuar pernah mengatakan bahwa Pemprov Riau sendiri melalui Dinas Lingkungan dan Kehutanan masih mengupayakan izin pembangunannya melalui kementerian terkait. 

"Sedang diurus. Kalau sudah selesai baru kita bangun," papar Syamsuar. 

Saat kunjungan beberapa waktu lalu orang nomor satu di Riau ini di lokasi pembangunan jalan mendapatkan apresiasi para tokoh masyarakat tempatan. Kepala desa tempatan dan beberapa warga turut menyambangi kehadiran Syamsuar untuk menyampaikan apreaiasinya atas pembangunan jalan tersebut. 

Jalan lintas Mahato - Simpang Manggala ini dibangun dengan anggaran tahun reguler. Pada 2024 mendatang akan kembali dilanjutkan melalui lelang. 

Lebih lanjut orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa selain jalan provinsi yang menjadi penghubung antara Rohul dan Rohil juga ada jalan Bono yang di Pelalawan dan jalan dari Kota Dumai ke Sinaboi (Rohil) juga masih masuk dalam kawasan hutan.

Terkait pembebasan jalan provinsi yang berada dikawasan hutan, ia mengakui bahwa dirinya bersama Bupati Rokan Hilir dan Walikota Dumai periode sebelumnya telah menghadap Menteri agar mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan. 

"Dulu saya bersama bupati Rohil dan Walikota Dumai yang lama telah menghadap langsung Menteri namun sampai sekarang tak keluar izinnya," pungkasnya. Rilis

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*