Jalan dalam Kawasan Hutan Tak Bisa Dikerjakan, Syamsuar: Belum Dapat Izin
PEKANBARU - Jalan provinsi di Riau yang hampir 3.000 kilometer ternyata masih ada yang masuk di dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa dikerjakan karena belum mendapat izin pelepasan kawasan hutan.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Rokan Hulu dan Rokan Hilir dari Kunker tersebut perbatasan Rohul dan Rohil, masih ada 5 kilometer lagi masuk kawasan hutan, padahal tak ada hutan di situ.
"Dari jalan Mahato sampai ke Simpang Manggala diperbatasan Rohul dan Rohil masih ada 5 kilo lebih yang masuk kawasan hutan, padahal tak ada hutannya," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (10/7/2023).
"Kalau masuk kawasan hutan tak bisa dikerjakan PU karena belum mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan," tambahnya.
Sebelumnya Syamsuar pernah mengatakan bahwa Pemprov Riau sendiri melalui Dinas Lingkungan dan Kehutanan masih mengupayakan izin pembangunannya melalui kementerian terkait.
"Sedang diurus. Kalau sudah selesai baru kita bangun," papar Syamsuar.
Saat kunjungan beberapa waktu lalu orang nomor satu di Riau ini di lokasi pembangunan jalan mendapatkan apresiasi para tokoh masyarakat tempatan. Kepala desa tempatan dan beberapa warga turut menyambangi kehadiran Syamsuar untuk menyampaikan apreaiasinya atas pembangunan jalan tersebut.
Jalan lintas Mahato - Simpang Manggala ini dibangun dengan anggaran tahun reguler. Pada 2024 mendatang akan kembali dilanjutkan melalui lelang.
Lebih lanjut orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa selain jalan provinsi yang menjadi penghubung antara Rohul dan Rohil juga ada jalan Bono yang di Pelalawan dan jalan dari Kota Dumai ke Sinaboi (Rohil) juga masih masuk dalam kawasan hutan.
Terkait pembebasan jalan provinsi yang berada dikawasan hutan, ia mengakui bahwa dirinya bersama Bupati Rokan Hilir dan Walikota Dumai periode sebelumnya telah menghadap Menteri agar mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan.
"Dulu saya bersama bupati Rohil dan Walikota Dumai yang lama telah menghadap langsung Menteri namun sampai sekarang tak keluar izinnya," pungkasnya. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
