Jual Hutan Lindung, Polres Bengkalis Tangkap Sindikat Modus Kelompok Tani
Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar sindikat perambah hutan lindung di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan menangkap seorang pria berinisial MD, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini.
MD diketahui menjalankan aksinya dengan menyamarkan kegiatan perambahan sebagai aktivitas kelompok tani.
“Dengan modus ini, ia menjual lahan di kawasan hutan lindung seolah-olah milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” kata Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, pada Senin (12/5/2025).
Dari hasil pengembangan, diketahui MD sudah berhasil menjual seluas 40 hektar lahan di hutan lindung tersebut dengan keuntungan mencapai Rp385 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis bersama PT BBHA melakukan patroli rutin di area konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025). Di lokasi, petugas menemukan dua pondok pekerja dan dua unit alat berat yang tengah beroperasi membuka lahan.
Polisi kemudian membentuk dua tim untuk menyisir lokasi dan berhasil mengamankan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi. Dalam operasi tersebut, sebanyak dua operator alat berat berinisial RSP dan AP juga turut diamankan.
Selain ekskavator, sejumlah barang bukti lain juga disita, termasuk kwitansi jual beli lahan serta plang batas lahan atas nama pembeli.
“Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya serta menelusuri aliran dana dari transaksi ilegal ini,” tambah Ipda Fachri.
Saat ini, MD telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.
Ipda Fachri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merusak kelestarian hutan lindung tersebut. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua JMSI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Penertiban PETI di Cerenti
- Kuansing
- 07 Oktober 2025 19:11 WIB
Merasa Difitnah dan Dilecehkan, Ketua IKM Kepri Laporkan Oknum Timsus Gubernur ke Polisi
- Tanjung Pinang
- 07 Oktober 2025 16:40 WIB
Gerak Cepat, Tekan Inflasi Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar
- Riau
- 07 Oktober 2025 15:48 WIB
Kemenag Kampar Tegaskan PDTA Darul Wasiah yang Dijadikan Dapur MBG Belum Tutup, Proses Belajar Masih Berjalan
- Kampar
- 07 Oktober 2025 13:42 WIB
Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai 5,4 Milyar
- Karimun
- 07 Oktober 2025 13:39 WIB
Audiensi Bersama BWS Sumatera IV, Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Operasional Embung Sebayar
- Natuna
- 07 Oktober 2025 11:29 WIB
Temuan Kerugian Negara Mencapai 31.8 M, Sejumlah Kades di Kampar Membandel Siap Dipidana
- Kampar
- 07 Oktober 2025 10:49 WIB
Wako Tanjungpinang Lis Apresiasi Pawai Lampion Moon Cake Sebagai Bentuk Pelestarian Budaya
- Tanjung Pinang
- 07 Oktober 2025 10:43 WIB
Kapolres Bintan Yunita Hadiri Peluncuran Kampung Pangan Laut di Desa Pengudang
- Bintan
- 07 Oktober 2025 10:41 WIB
Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional
- Nasional
- 07 Oktober 2025 10:34 WIB
Tarik Ulur KUA- PPAS 2026, Pemkab Kampar Abaikan Surat DPRD Tiga kali
- Kampar
- 06 Oktober 2025 21:53 WIB
