Jual Hutan Lindung, Polres Bengkalis Tangkap Sindikat Modus Kelompok Tani
Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar sindikat perambah hutan lindung di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan menangkap seorang pria berinisial MD, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini.
MD diketahui menjalankan aksinya dengan menyamarkan kegiatan perambahan sebagai aktivitas kelompok tani.
“Dengan modus ini, ia menjual lahan di kawasan hutan lindung seolah-olah milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” kata Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, pada Senin (12/5/2025).
Dari hasil pengembangan, diketahui MD sudah berhasil menjual seluas 40 hektar lahan di hutan lindung tersebut dengan keuntungan mencapai Rp385 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis bersama PT BBHA melakukan patroli rutin di area konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025). Di lokasi, petugas menemukan dua pondok pekerja dan dua unit alat berat yang tengah beroperasi membuka lahan.
Polisi kemudian membentuk dua tim untuk menyisir lokasi dan berhasil mengamankan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi. Dalam operasi tersebut, sebanyak dua operator alat berat berinisial RSP dan AP juga turut diamankan.
Selain ekskavator, sejumlah barang bukti lain juga disita, termasuk kwitansi jual beli lahan serta plang batas lahan atas nama pembeli.
“Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya serta menelusuri aliran dana dari transaksi ilegal ini,” tambah Ipda Fachri.
Saat ini, MD telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.
Ipda Fachri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merusak kelestarian hutan lindung tersebut. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kampar Masih Aman dari Bencana, BPBD Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
- Kampar
- 13 Mei 2026 17:26 WIB
Pemkab Pelalawan Usulkan Perbaikan Dua Ruas Jalan Provinsi
- Pelalawan
- 13 Mei 2026 17:12 WIB
Komisi II DPRD Kampar Jemput Kepastian Status Guru Non-ASN ke Kemendikdasmen
- Kampar
- 13 Mei 2026 17:00 WIB
Guru Non-ASN Masih Bertugas hingga Desember 2026, Ini Penjelasan Disdikpora Kampar
- Pendidikan
- 13 Mei 2026 13:53 WIB
Pemko Batam Sosialisasikan IUPTL dan NITKU, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah
- Batam
- 13 Mei 2026 12:46 WIB
Camping Ground di Kampar Masuk Nominasi API Award 2026, Satu-satunya Wakil Riau
- Traveliner
- 13 Mei 2026 11:29 WIB
Hujan Diprakirakan Guyur Riau Seharian, BMKG Catat 13 Hotspot
- Riau
- 13 Mei 2026 09:56 WIB
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
- Nasional
- 13 Mei 2026 09:49 WIB
RSUD Bangkinang Pastikan Pelayanan Tetap Normal Meski Ada Tunda Bayar Obat
- Kampar
- 12 Mei 2026 20:51 WIB
Komisi II DPRD Kampar Minta Pemkab Segera Cari Solusi Tunggakan Obat RSUD Bangkinang
- Kampar
- 12 Mei 2026 20:43 WIB
Kemenkum Riau Gandeng 48 Kampus, Dorong Budaya Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik
- Pendidikan
- 12 Mei 2026 18:48 WIB
