Jual Hutan Lindung, Polres Bengkalis Tangkap Sindikat Modus Kelompok Tani
Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membongkar sindikat perambah hutan lindung di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dan menangkap seorang pria berinisial MD, yang diduga menjadi otak utama jaringan ini.
MD diketahui menjalankan aksinya dengan menyamarkan kegiatan perambahan sebagai aktivitas kelompok tani.
“Dengan modus ini, ia menjual lahan di kawasan hutan lindung seolah-olah milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” kata Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, pada Senin (12/5/2025).
Dari hasil pengembangan, diketahui MD sudah berhasil menjual seluas 40 hektar lahan di hutan lindung tersebut dengan keuntungan mencapai Rp385 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis bersama PT BBHA melakukan patroli rutin di area konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025). Di lokasi, petugas menemukan dua pondok pekerja dan dua unit alat berat yang tengah beroperasi membuka lahan.
Polisi kemudian membentuk dua tim untuk menyisir lokasi dan berhasil mengamankan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi. Dalam operasi tersebut, sebanyak dua operator alat berat berinisial RSP dan AP juga turut diamankan.
Selain ekskavator, sejumlah barang bukti lain juga disita, termasuk kwitansi jual beli lahan serta plang batas lahan atas nama pembeli.
“Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya serta menelusuri aliran dana dari transaksi ilegal ini,” tambah Ipda Fachri.
Saat ini, MD telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan proses hukum terhadapnya terus berlanjut.
Ipda Fachri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ilegal yang merusak kelestarian hutan lindung tersebut. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

