Kabupaten Kampar Kembali Raih Opini WTP Kelima Kali Berturut Turut dari BPK Perwakilan Riau

Pekanbaru - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kabupaten Kampar kembali berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 dan ini merupakan kelima kalinya WTP diberikan Oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa (4/5).

Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat S.E., M.Si. memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis yang telah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2020, diharapkan Pemerintah Kabupaten terkait untuk segera mengeluarkan rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP. 

"Selambat lambatnya 60 hari, hal ini bertujuan agar menciptakan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel pada kas daerah." Ujar Widhi.

Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H. atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyusun Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran Tahun 2020, sehingga berjasa terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendapatkan Opini WTP 5 kali berturut turut. 

"Opini WTP lima tahun berturut- turut merupakan prestasi yang luar biasa, membutuhkan kerja keras dan bukanlah hal mudah, Opini WTP merupakan Predikat terbaik dari hasil Audit Keuangan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari kita bersama." Ungkap Catur Dt Rajo Batuah yang juga didampingi oleh Sekda Kampar.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, S.T. mengatakan hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan stimulus yang lebih baik kedepannya bagi Kabupaten Kampar. Ia mengapresiasi sebesar besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas prestasi yang telah diraih. 

"Mempertahankan Opini WTP ini jauh lebih sulit dibandingkan untuk mencapainya seperti semula, dengan Opini WTP kelima kalinya ini merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Kampar memiliki kinerja yang luar biasa, sesuai standar aturan yang berlaku, kedepan semoga hal ini dapat menjadi tolak ukur untuk kemajuan daerah."Ungkap Faisal (Rls DiskominfoKampar).

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*