Kabupaten Kampar Kembali Raih Opini WTP Kelima Kali Berturut Turut dari BPK Perwakilan Riau
Pekanbaru - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kabupaten Kampar kembali berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 dan ini merupakan kelima kalinya WTP diberikan Oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa (4/5).
Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat S.E., M.Si. memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis yang telah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2020, diharapkan Pemerintah Kabupaten terkait untuk segera mengeluarkan rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP.
"Selambat lambatnya 60 hari, hal ini bertujuan agar menciptakan keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel pada kas daerah." Ujar Widhi.
Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H. atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyusun Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran Tahun 2020, sehingga berjasa terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendapatkan Opini WTP 5 kali berturut turut.
"Opini WTP lima tahun berturut- turut merupakan prestasi yang luar biasa, membutuhkan kerja keras dan bukanlah hal mudah, Opini WTP merupakan Predikat terbaik dari hasil Audit Keuangan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari kita bersama." Ungkap Catur Dt Rajo Batuah yang juga didampingi oleh Sekda Kampar.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, S.T. mengatakan hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan stimulus yang lebih baik kedepannya bagi Kabupaten Kampar. Ia mengapresiasi sebesar besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas prestasi yang telah diraih.
"Mempertahankan Opini WTP ini jauh lebih sulit dibandingkan untuk mencapainya seperti semula, dengan Opini WTP kelima kalinya ini merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Kampar memiliki kinerja yang luar biasa, sesuai standar aturan yang berlaku, kedepan semoga hal ini dapat menjadi tolak ukur untuk kemajuan daerah."Ungkap Faisal (Rls DiskominfoKampar).
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
