Kajari Rohul Tingkatkan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Terhadap Dugaan Korupsi Dana Bos SMAN 1 Ujung Batu
Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kajari Rohul) meningkatkan Status dari Penyelidikan Ke Penyidikan terhadap dugaan. Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024, demikian disampaikan Kajari Rohul Fajar.HW.SH.MH pada Press rilis, Selasa (6-5-2025).
Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 setelah melakukan permintaan keterangan dari pihak sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya sebanyak 52 orang dan bukti-bukti dokumen-dokumen dan melakukan ekpose intern.
Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 pada 6 Mei 2025.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini disampaikan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi oleh Galih Aziz, SH. MH selaku Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Adhi Thya Febricar. SH.MH selaku Kasi Intelijen pada kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan dari penerbangan dari sini ke ke Batam dulu kita kan pesawat apa nanti antar sana Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah SMA Negeri 1 Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang berasal dari APBN (Pusat) dan APBD Provinsi Riau (Daerah) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 dengan nilai Rp5.921.872.000,- (lima milyar Sembilan ratus dua puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah).
BOS sendiri untuk membantu pendanaan kebutuhan sekolah baik bidang administrasi penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kebutuhan lainnya yang mana dari serangkaian kegiatan penyelidikan ditemukan fakta dilakukan pembayaran terhadap kegiatan yang tidak dilaksanakan (Fiktif) dan pembayaran terhadap kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan realisasi (Mark Up) yang di duga menimbulkan kerugian negara.
Selanjutnya Fajar Haryowimbuko, SH.MH menyampaikan sesuai KUHAP penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akan mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dan diharapkan tidak ada lagi SD, SMP mau SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang penyalahgunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

