Lanud Raden Sadjad Terapkan Stiker Kendaraan untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas
Natuna, Resonansi.co - Dalam upaya memperkuat disiplin berlalu lintas dan pengamanan di kawasan militer, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna menerapkan kebijakan penggunaan stiker identifikasi pada kendaraan bermotor yang melintas atau beraktivitas di wilayah Lanud RSA.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025, berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE/01/VI/2024 tentang Tertib Berlalu Lintas di Wilayah Lanud Raden Sadjad. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keteraturan, terutama dalam aspek lalu lintas di area Lanud.
Terdapat dua jenis stiker yang diberlakukan:
-
Stiker Biru: Diperuntukkan bagi kendaraan milik personel TNI/Polri.
-
Stiker Merah: Ditujukan untuk masyarakat sipil yang memerlukan akses ke jalan komplek, seperti pelajar atau warga sekitar.
Untuk memperoleh stiker, pemohon diwajibkan membawa fotokopi STNK, fotokopi KTP, dan memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap, termasuk helm, spion, plat nomor, serta perlengkapan standar lainnya. Proses pengambilan stiker dilakukan di Pos Satpomau Lanud RSA.
Biaya administrasi yang ditetapkan untuk pengelolaan stiker adalah sebagai berikut:
-
Kendaraan roda dua: Rp 45.000,-
-
Kendaraan roda empat: Rp 65.000,-
Biaya ini digunakan untuk mendukung proses pendataan, pencetakan, dan keperluan administrasi lainnya.
Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara, menyampaikan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan adalah bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Pemberlakuan stiker ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungan secara menyeluruh tanpa membatasi aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan komplek Lanud RSA sebagai akses harian," ujar Danlanud, Jum'at (18/4).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran operasional serta meningkatkan keamanan di Lanud Raden Sadjad, berlangsung satu tahun ke depan. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

