Paripurna DPRD, Bupati Cen Sui Lan Paparkan 6 Poin Utama LKPJ Tahun 2024

Natuna, resonansi.co - DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 10 April 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri mayoritas anggota DPRD.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan regulasi tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, berdasarkan Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku di DPRD Natuna, rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan,” ujar Rusdi, sebelum memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan pidatonya.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan enam poin utama yang termuat dalam LKPJ, yaitu:

  1. Pendapatan Daerah: Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp963.630.814.399,19 atau 73,59?ri target anggaran sebesar Rp1.309.442.057.434,61.

  2. Belanja Daerah: Realisasi belanja sebesar Rp1.122.137.109.986,94 atau 76,16?ri anggaran belanja yang direncanakan sebesar Rp1.473.414.715.900,00.

  3. Penerimaan Pembiayaan: Bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp163.972.658.465,39.

  4. Program dan Kegiatan: Sepanjang tahun 2024, terdapat 145 program dan 408 kegiatan yang didanai melalui APBD.

  5. Capaian IKU: Dari 24 indikator kinerja utama, 20 di antaranya telah memenuhi target.

  6. Tugas Pembantuan dan Penugasan: Pada tahun 2024, tidak ada alokasi tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Wanita yang menjabat bupati perempuan pertama di perbatasan ujung utara NKRI itu menekankan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama antara seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha yang mendukung pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan di Natuna turut didukung oleh pemerintah pusat dan provinsi. Namun, ia mengakui masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki serta tantangan yang harus dihadapi ke depannya.

“Menghadapi tahun-tahun mendatang, tantangan dalam pembangunan akan semakin besar. Karena itu, kami memohon dukungan dari DPRD dan seluruh masyarakat agar visi pembangunan yang kita cita-citakan dapat terwujud,” pungkasnya. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan