Lis dan Bea Cukai Bahas Ketersediaan Kelancaran Distribusi Kebutuhan Pokok

TANJUNGPINANG, RESONANSI.CO - Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH bersama Bea dan Cukai melakukan pertemuan membahas ketersedian dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok, di Aula Kantor Bea Cukai, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (17/12/2025).

Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam upaya terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. 

Dalam pertemuan tersebut, Lis mengatakan pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk membahas kondisi ketahanan pangan, khususnya yang berkaitan dengan distribusi dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan kondisi yang dirasakan masyarakat. Karena itu, perlu langkah kolaboratif untuk bersama-sama mencari solusi dengan melihat kondisi di lapangan dan langkah yang bisa dilakukan secara kolektif,” kata Lis.

Masih dikatakan, Lis Pemko Tanjungpinang terus berupaya mempercepat distribusi barang yang sudah tersedia. Salah satu contohnya adalah komoditas minyak goreng yang sebelumnya masih berada di Kijang. Melalui koordinasi dengan pihak terkait, proses pembongkaran dapat dipercepat.

“Alhamdulillah, hari ini sudah mulai dibongkar dan didistribusikan ke swalayan dengan harga Rp15.700,” sebutnya.

Untuk komoditas lain seperti telur ayam, cabai, bawang, dan kebutuhan pokok lainnya, pemko telah berkoordinasi dengan pihak penyedia agar pasokan tetap terjaga. 

Selain itu, operasi pasar yang dilaksanakan DP3 bersama Disdagin turut membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

“Koordinasi juga dilakukan bersama Polresta, Forkopimda, serta Bea dan Cukai untuk menjaga kelancaran distribusi. Saya berharap para pelaku usaha dan distributor bergabung dalam asosiasi, sehingga distribusi dapat terpantau dengan baik dan setiap persoalan bisa diselesaikan bersama,” ucapnya.

Pemko juga, kata Lis, akan berkoordinasi dengan Kabupaten Bintan, Batam, dan daerah lain, mengingat Tanjungpinang menjadi salah satu pusat distribusi kebutuhan pokok ke wilayah pulau-pulau sekitar. Kondisi ini membuat perhitungan kebutuhan harus dilakukan secara cermat.

“Saya minta dinas teknis menghitung kebutuhan secara detail, baik untuk Tanjungpinang, pulau-pulau, termasuk untuk mendukung program MBG,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menyampaikan pihaknya mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan mengoptimalkan jalur distribusi barang-barang lokal dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Kalimantan, dan Sulawesi.

Menurut Joko, apabila pasokan masih kurang dan dibutuhkan barang impor, proses pemasukan tetap dilakukan secara legal, baik melalui impor langsung maupun perpindahan barang dari Batam. Pengiriman dari Batam ke Tanjungpinang juga harus diselesaikan sesuai ketentuan impor yang berlaku, termasuk pemenuhan aturan pembatasan di bidang impor yang pengaturannya berada di luar kewenangan teknis Bea dan Cukai.

“Jika masih dibutuhkan barang impor, prosesnya tetap harus sesuai ketentuan. Untuk pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan administrasi, kami siap memberikan asistensi,” pungkasnya.

Dijelaskan Joko, Batam berstatus sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ), sehingga kewajiban kepabeanan baru diselesaikan saat barang keluar dari kawasan tersebut, termasuk ketika dikirim ke Tanjungpinang. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi barang lokal yang masuk ke Batam dan selanjutnya didistribusikan ke luar kawasan.

“Kalau tujuan akhirnya Tanjungpinang, salah satu alternatifnya adalah distribusi langsung dari daerah asal tanpa melalui Batam. Cara ini lebih sederhana dan efisien,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kepala DP3 Robert Lukman, Kadisdagin Riany, para staf ahli pemko, ketua dan wakil ketua asosiasi distributor bahan pokok, jajaran Bea dan Cukai, serta Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang.
(AAL)

Editor : Herdi Pasai



Bagikan