Menuju 2026, Bupati Afni Tegaskan Skema Prioritas di Awal Tahun Fokus Bayar Utang
Siak – Menyongsong tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan arah kebijakan fiskal daerah melalui disiplin belanja dan skema yuuk prioritas pembayaran utang. Langkah strategis ini dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak belum stabil dengan kas daerah yang tercatat hanya sebesar Rp3,7 juta.
“Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” tegas Bupati Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, atau di pondopo, pada hari Senin (29/12/2025).
Bupati Afni menyampaikan utang Kabupaten Siak yang belum terbayar tersisa Rp121,5 miliar, ia menginstruksikan agar pembayaran di awal 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama bagi UMKM, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya, nilai di bawah Rp100 juta juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah.
Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol. Tidak ada kata lain, baik jajaran pemerintah daerah maupun BUMD, per 1 Januari hanya tinggal tiga hari lagi ayo kita kerja keras dan optimis, dengan niat baik meningkatkan PAD.
Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang Hari sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar, jadi berhenti bermanja manja, ayo kita berjuang, bersama, bupati Siak meminta seluruh OPD untuk proaktif meminta alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat, dan menginstruksikan BUMD agar pemasukan awal tahun sesuai target kerja yang jelas.
Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Bupati Afni menegaskan hal itu tidak benar, Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Siak terhadap belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan disiplin belanja, diharapkan program pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan keuangan daerah lebih terkelola, meski kondisi fiskal masih menjadi tantangan. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Insentif PKB & BBNKB Tetap Ada di 2026
- Kepri
- 20 Februari 2026 22:10 WIB
Besok, Pemkab Bintan Mulai Safari Ramadan 1447 H
- Bintan
- 20 Februari 2026 22:07 WIB
Safari Ramadhan Perdana di Tenayan Raya, Walikota Agung Disambut Hangat Warga
- Pekanbaru
- 20 Februari 2026 19:08 WIB
Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
- Nasional
- 20 Februari 2026 19:00 WIB
Walikota Tanjungpinang Terima Tim BPK Kepri dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025
- Tanjungpinang
- 20 Februari 2026 17:10 WIB
Walikota Segera Resmikan TRC Pekanbaru Aman
- Pekanbaru
- 19 Februari 2026 19:08 WIB
Pemprov Riau Dukung Rencana Aksi REDD+ Berbasis Yurisdiksi
- Riau
- 19 Februari 2026 19:06 WIB
Gubernur Ansar Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Kepri
- Kepri
- 19 Februari 2026 16:38 WIB
Hak Jawab Wakil Bupati Kampar, Misharti Terkait Pemberitaan Jembatan Gema- Tanjung Belit Selatan
- Kampar
- 19 Februari 2026 12:06 WIB
Bupati Siak : Program Nasional Peluang Daerah Jaga Pembangunan di Tengah Penyesuaian Fiskal
- Siak
- 19 Februari 2026 10:42 WIB
Sambut Ramadhan 1447 H, Pererat Silaturahmi Lewat Doa Bersama Keluarga Besar RSUD Raja Ahmad Tabib
- Kepri
- 19 Februari 2026 10:41 WIB
