Menuju Tata Kelola Informasi yang Transparan, Pemkab Asahan Perkuat Komunikasi Publik Digital
Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Pelatihan dan Penguatan Komunikasi Publik di Media Sosial lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. H. Muhilli Lubis, dengan peserta terdiri atas Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan, serta para pengelola media sosial di setiap unit kerja.
Pelatihan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola komunikasi publik secara profesional dan terintegrasi di ruang digital. Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan menegaskan pentingnya konsistensi publikasi resmi agar informasi program dan kebijakan dapat tersampaikan cepat, akurat, dan membangun kepercayaan masyarakat. Komunikasi publik diposisikan bukan sekadar penyampaian pesan, melainkan sebagai instrumen strategis dalam membentuk citra positif pemerintah daerah.
Materi pelatihan meliputi strategi komunikasi publik Pemkab Asahan, pengelolaan konten kreatif yang relevan di media sosial, serta penguatan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku. Narasumber berasal dari unsur pemerintah daerah, insan pers, hingga praktisi media sosial, sehingga peserta memperoleh bekal pengetahuan yang komprehensif dalam menghadapi dinamika komunikasi digital dan tantangan penyebaran informasi di era keterbukaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi komunikasi antara Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas, dan pengelola media sosial sebagai garda depan publikasi pemerintah. Pemkab Asahan berkomitmen membangun tata kelola komunikasi publik yang adaptif, transparan, dan partisipatif, sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
