Nekat Serobot Antrean, 10 Sopir di Jalan Lintas Timur Pelalawan Ditilang Polisi

PELALAWAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur (Jalitim) KM 75 hingga KM 85, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 10 sopir dijatuhi sanksi tilang karena nekat menerobos antrean saat terjadi kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan, mengatakan kemacetan di ruas jalan tersebut tidak hanya dipicu oleh pengerjaan peningkatan infrastruktur, tetapi juga diperparah oleh perilaku sejumlah pengendara yang mengambil jalur berlawanan untuk mendahului antrean.

"Banyak kendaraan yang nekat melambung dan mengambil jalur dari arah berlawanan. Akibatnya, arus kendaraan dari arah sebaliknya ikut terkunci sehingga kemacetan semakin parah," ujar Tatit, Senin (29/6/2026).

Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas melakukan penindakan langsung di lokasi dengan memberikan sanksi tilang kepada 10 pengendara yang terbukti melanggar.

Sebelum penegakan hukum dilakukan, Satlantas Polres Pelalawan telah mengedepankan langkah preventif melalui pemasangan rambu-rambu sementara dan spanduk imbauan di sekitar lokasi proyek. Namun, imbauan tersebut masih diabaikan oleh sebagian pengendara.

"Karena imbauan tidak diindahkan, kami terpaksa melakukan penindakan berupa tilang di tempat agar memberikan efek jera kepada para pelanggar," jelasnya.

Dari hasil penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima lembar SIM A, dua lembar SIM B2 Umum, serta tiga lembar STNK kendaraan roda empat sebagai bagian dari proses penilangan.

Langkah tegas kepolisian mendapat apresiasi dari para pengguna jalan yang telah mengantre secara tertib. Penanganan kemacetan juga melibatkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi dengan memberikan dukungan logistik dan membantu petugas di lapangan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa proyek perbaikan di Jalitim KM 75 merupakan pekerjaan penting karena kawasan tersebut kerap dilanda banjir yang mengganggu akses transportasi.

"Oleh sebab itu, proses penimbunan dan perbaikan jalan harus dipercepat agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tidak terganggu saat musim hujan," tukasnya. Anton

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # hukrim



Bagikan

Berita Terbaru