Pemkab Siak Rampungkan SK Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan
Mempura - Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Tanah. Pembentukan ini sebagai langkah strategis dalam menangani persoalan konflik lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Siak.
Pembentukan tim ini juga melibatkan lima unsur utama dalam suatu sistem atau kegiatan, yaitu Pemerintah akademisi, dunia usaha, dan media dan masyarakat.
Langkah ini guna mewujudkan 17 program prioritas Bupati Siak di poin pertama yakni penyelesaian konflik pertanahan/agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah secara adil di wilayah Kabupaten Siak.
Menurut Afni pembentukan tim tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penyelesaian konflik lahan secara adil, transparan, dan berlandaskan hukum melalui kearifan lokal.
"Setelah terbentuknya tim ini akan dibuka sekretariat atau rumah aduan masyarakat dan akan dilakukan verifikasi oleh kelompok kerja nantinya," ujar Bupati Afni di Kantor Bupati Siak, kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Rabu (20/8/2025).
Tim akan melakukan investigasi secara mendalam melibatkan semua unsur untuk menganalisa dan berkoordinasi. Selain itu kami juga telah membuka rumah dinas Bupati sebagai Rumah Rakyat untuk silahturahmi, koordinasi, saran dan kritikan maupun curahan hati masyarakat.
Rakor Forkopimda itu, juga di ikuti Wakil Syamsurizal, Forkopimda, pimpinan OPD, para Camat, penghulu, pihak swasta dan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Afni juga menegaskan, penyelesaian konflik lahan akan dilakukan secara adil dan sesuai aturan.
Ia mencontohkan, jika ada lahan di kawasan hutan yang ditanami sawit setelah 2020 lalu diperjualbelikan, maka yang salah adalah pihak penjual maupun pembeli.
"Jangan disalah artikan, sayang rakyat bukan berarti membiarkan pelanggaran. Kita negara hukum. Tim ini hadir agar penyelesaian benar-benar adil, bukan berpihak pada kelompok tertentu," tegasnya.
Pembentukan tim ini juga mendapat sambutan positif dari kalangan dunia usaha kehutanan dan Asosiasi dari kalangan perusahaan, sebab korporasi ini juga kebingungan kemana harus menyalurkan bantuan ataupun aduan ketika ada konflik lahan dengan masyarakat
"Kita meminta dukungan penuh dari NGO serta media supaya ada langkah percepatan penyelesaian konflik dan mensosialisasikannya kepada masyarakat," tandas Afni. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
