Penertiban Usaha Tak Berizin dalam Hutan Jadi Solusi di Riau
PEKANBARU - Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan (Kadis LHK) Riau, Mamun Murod mendukung upaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, untuk menertibkan perkebunan sawit yang tak memiliki izin di wilayah hutan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Menteri LHK RI Nomor: PT.23/MENLHK/PGHLHK/GKM.2/4/2022 tentang Identifikasi dan Konsolidasi kegiatan usaha tak memiliki izin di wilayah hutan kepada Tim Verifikasi Lapangan tertanggal 28 April 2022.
"Kita siap dukung itu semua," ujar Mamun Murod, dilansir dari laman resmi Pemprov Riau, Rabu (18/5/2022).
Murod menjelaskan, dengan dikeluarkannya Surat Perintah dari Menteri LHK tersebut diharapkan menjadi solusi terbaik atas persoalan selama ini terjadi di Riau. Selama ini, perkebunan kelapa sawit ada dalam kawasan hutan.
Daerah, sebut Murod, baik provinsi maupun kabupaten di Riau diharapkan akan mendapatkan keuntungan setelah kegiatan identifikasi dan inventarisasi ini selesai dilaksanakan.
"Satu di antaranya dengan tertatanya penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara baik. Selain itu, kegiatan tersebut akan berkontribusi dalam penerimaan daerah dan pusat melalui sanksi administrasi dan PNBP yang akan dipungut," ungkapnya.
Dalam Surat Perintah ditandatangani Menteri Siti Nurbaya tersebut, ada 4 butir perintah harus dilaksanakan Tim Verifikasi Lapangan.
Tim juga diperintahkan untuk melaksanakan identifikasi dan konsolidasi data dan informasi kegiatan usaha yang terbangun serta tidak memiliki perizinan bidang kehutanan di Riau.
Keempat butir tersebut, pertama melakukan penidentifikasian, pendataan, dan pencatatan kegiatan usaha perkebunan, pertambangan, dan atau kegiatan usaha lainnya yang tak memiliki perizinan di bidang kehutanan di Riau.
Kedua, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bupati, Pengelola Kawasan Hutan dan atau pihak-pihak lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas identifikasi kegiatan usaha terbangunn dan tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan.
Ketiga, menyampaikan hasil pengidentifikasiaan, pendataan, dan pencatatan data dan informasi kegiatan usaha yang tidak memiliki perizinan kepada Direktur Jenderak Penegakkan Hukum LHK selaku Ketua Tim Identifikasi dan Konsolidasi Kegiatan Usaha yang tidak memiliki izin bidang kehutanan di Riau dengan ditembuskan kepada Menteri LHK. Keempat, melaksanakan tugas mulai tanggal 19 Mei-31 Juli 2022.
"Lebih penting lagi, dengan surat perintah dari Menteri LHK ini terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari," pungkasnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
