PLN Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Listrik
Pekanbaru - Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terutama tentang bahaya listrik dan upaya pencegahan kecelakaan bagi masyarakat umum, PT PLN (Persero) UPT Pekanbaru melakukan sosialisasi dan edukasi kelistrikan kepada masyarakat di Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu melalui Radio Swaka Lima Luhak 104.4 FM, Senin (23/10).
Narasumber langsung dari Team Leader K3L dan Keamanan PLN ULTG Teluk Lembu UPT Pekanbaru, Harry Dimarta. Ia menyampaikan bahwa, edukasi bahaya listrik ini dilakukan rutin secara berkala. "Tak hanya melalui sosial media dan sosialisasi secara langsung, kali ini PLN UPT Pekanbaru memilih media radio sebagai wadah untuk bersosialisasi," ujarnya.
Pada edukasi kali ini, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang atau memangkas pohon di dekat jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). "Selain itu, juga dilarang bermain layang-layang dan menerbangkan balon di sekitar jaringan, serta beraktivitas yang membahayakan di sekitar atau di bawah SUTT," terang Harry.
Semua kegiatan tersebut merupakan larangan keras sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM No. 13 Tahun 2021 karena dapat mengganggu dan menghambat proses penyaluran Tenaga Listrik serta berpotensi terkena induksi dan bahaya listrik lainnya bagi masyarakat itu sendiri.
Harry menuturkan bahwa akhir-akhir ini sering terjadi perusakan dan pencurian besi Tower SUTT yang dapat mengakibatkan pemadaman listrik pelanggan. "Maka dari itu sinergi dan peran masyarakat sangat besar untuk turut menjaga keamanan dan keandalan proses penyaluran tenaga listrik, karena kepuasan pelanggan merupakan bagian dari misi PLN untuk masyarakat," imbuhnya.
Ia menambahkan, pentingnya sinergi dan kolaborasi masyarakat dengan PLN dalam menjaga penyaluran tenaga listrik dengan mengikuti himbauan dan tanda peringatan serta rambu-rambu yang ada tentang keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan. "Sebab tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia," ucap Harry.
"PLN juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyampaikan informasi apabila melihat atau melakukan pekerjaan di dekat jaringan listrik yang berpotensi bahaya dengan melaporkan melalui aplikasi New PLN Mobile atau dapat menghubungi Contact Center PLN di nomor 123," tutupnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
