Polda Riau Amankan Senpi Dari Warga Bengkalis
PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau ,mengamankan warga Bengkalis berinisial GI terkait kepemilikan senjata api (senpi). Senpi jenis pistol ini merupakan kiriman dari Pekanbaru.
"GI diamankan di rumahnya Jalan Pandega Ujung Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau", Demikian keterangan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (31/1/2022).
Perwira bunga tiga ini menjelaskan, tersangka GI diamankan berawal dari informasi dari Mabes Polri, adanya paket yang dikirim melalui JNE berisikan senjata api. " Saat diperlihatkan barang bukti, senpi dikemas di dalam boneka, dan pelaku mengakuinya", ujar Sunarto.
Selanjutnya, tim Jatanras melakukan penelusuran dan mengetahui tersangka tinggal di Jalan Pandega Ujung Kelurahan Pematang Pudu. Polisipun melakukan penggerebekan dan mencari barang yang dicurigai. Disanalah petugas mendapati barang bukti tersebut.
“Senpi ini sebelumnya adalah jenis air softgun yang dimodifikasi menjadi revolver. Dia membelinya dengan harga Rp5,6 juta,” jelas Sunarto.
Selain senpi, turut diamankan dua butir peluru tajam dengan kaliber 2.2 mm, empat butir peluru tajam kaliber 9 mm ditemukan di tas pinggang milik pelaku. Lalu, delapan butir peluru ramset serta dua unit telpon genggam.
Sedangkan, dari upaya penggeledahan di dalam rumah kembali ditemukan empat butir peluru organik keliber 9 mm. Kepada petugas, tersangka mengakui butiran peluru itu dibawanya dari atas meja, saat latihan menembak Perbakin di Polres Rohil beberapa waktu yang lalu.
“Petugas yang turun mendapatkan pengakuan tersangka ini memiliki klub menembak di samping rumah nya dengan nama 'Walet Shooting Club' untuk latihan menembak,” ujar Kabid Humas.
Terhadap tersangka, petugas akan menjeratnya dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
