Pria di Natuna Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Video Call Asusila Mantan Pacar
Natuna, Resonansi.co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial S (32) atas dugaan penyebaran konten asusila melalui media sosial. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan tersangka sejak tahun 2024 lalu.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, SH., MH, pada Juli 2024, keduanya melakukan video call dengan muatan seksual (VCS) yang direkam secara diam-diam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban. Rekaman berdurasi 8 menit 47 detik tersebut menampilkan bagian intim dari keduanya. Setelah hubungan mereka memburuk.
"Tersangka ini menyebarkan cuplikan video berdurasi 12 detik yang sudah di edit, kepada empat pengguna akun TikTok melalui pesan langsung, dengan tujuan mempermalukan korban agar mau kembali menjalin hubungan," ujar Iptu Richie, saat menggelar konperensi pers, pada Rabu, (7/5) di Aula Polres Natuna, siang.
Korban yang mengetahui penyebaran video tersebut dari salah satu penerima, saksi berinisial SI, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 3 April 2025. Penyidik kemudian menetapkan S sebagai tersangka, melakukan penangkapan, dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone, akun pelaku, SIM card, flashdisk berisi video, dan baju daster milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.
Kapolres Natuna, AKBP Nopyan Aries Efendie, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang menyangkut privasi dan kesusilaan. Penyebaran konten asusila bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan secara psikologis bagi korban. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gebrakan Walikota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
- Pekanbaru
- 03 September 2025 20:56 WIB
416 Guru Ngaji Rumahan di Natuna Terima Insentif, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Penjaga Moral Generasi
- Kepri
- 03 September 2025 18:57 WIB
Bupati Iskandarsyah Lantik dan Rotasi Pejabat Pemkab Karimun
- Karimun
- 03 September 2025 14:24 WIB
Silaturahmi FKPP dan Pimpinan Ponpes, Bupati Siak Tekankan Pentingnya Sinergi
- Siak
- 03 September 2025 10:39 WIB
Bahas Situasi Terkini, Forkopimda Siak Rakor Bersama Kemendagri
- Siak
- 03 September 2025 10:37 WIB
Polbeng Gelar English Adventure Camp, Tingkatkan Komunikasi Bahasa Inggris Remaja Desa Senggoro
- Pendidikan
- 02 September 2025 18:10 WIB
Pemkab Karimun Bersama Mega Sedayu Estate Jalin Kerjasama
- Karimun
- 02 September 2025 16:37 WIB
Kakan Kemenag Kampar Himbau Seluruh ASN Untuk Ciptakan Kesejukan di Tengah Demonstrasi
- Kampar
- 01 September 2025 11:19 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Tinjau Rumah Warga Korban Puting Beliung
- Karimun
- 01 September 2025 08:03 WIB
Besok Pagi Demo di DPRD Riau, Hindari Sejumlah Ruas Jalan Ini
- Riau
- 31 Agustus 2025 19:33 WIB
Kapolres Asahan Berganti, Forkopimda Teguhkan Komitmen Jaga Daerah
- Asahan
- 31 Agustus 2025 17:29 WIB
